Bawaslu Jabar Minta Pemda Galakan Warga untuk Rekam E-KTP

Bawaslu Jabar Minta Pemda Galakan Warga untuk Rekam E-KTP

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengingatkan pemerintah daerah untuk terus menggalakkan warga untuk perekaman KTP elektronik. Peringatan tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto menjelaskan, menurut perundang-undangan jika DPT yang dapat mengikuti Pilkada adalah mereka yang telah memiliki KTP elektronik. Sehingga KPU, lanjut Harminus tidak akan menetapkan DPT yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). “Jangan sampai persiapan dan sibuk untuk melakukan perekaman KTP elektronik tidak terjadi seminggu sebelum pelaksanaan Pilkada dimulai. Jadi menggalakkan perekaman KTP elektronik harus benar-benar dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Harminus, akhir pekan kemarin (14/7). Dia mencontohkan kejadian banyaknya DPT yang tidak memiliki KTP elektronik terjadi pada Pilkada di Kabupaten Bekasi. Saat itu sekitar 600 ribu penduduk belum memiliki KTP elektronik. Sehingga saat itu KPU setempat sibuk untuk melakukan perekaman KTP elektronik. “Dan hal ini jangan sampai terjadi di seluruh daerah. Jadi mesti jauh-jauh hari persiapannya,” ucapnya. Untuk itu dia mengingatkan seluruh lapisan Pemerintah Daerah. Dari Kabupaten hingga tingkat desa untuk membantu melakukan pendataan kependudukan secara serius. “Harus ada pembenahan (Kependudukan). Jangan sampai persiapan dengan sistem sapujagat. Itu memberikan pendidikan yang buruk untuk masyarakat dalam pemilu,” tandasnya. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: