HUT Mahkamah Agung, 20 Anak Dikhitan Masal di Pengadilan
KUNINGAN - Pengadilan Negeri Kuningan menyemarakkan Hari Jadi Mahkamah Agung yang tahun ini menginjak usia 72 tahun dengan berbagai kegiatan, salah satunya bakti sosial khitanan masal, Senin (17/7). Sebanyak 20 anak usia SD dari berbagai daerah di Kabupaten Kuningan menjadi peserta khitanan masal kali ini. Mengawali kemeriahan acara bakti sosial tersebut, seluruh pengantin sunat diarak berkeliling kota Kuningan menaiki sisingaan dan burok serta beberapa lainnya naik delman ditemani para orang tua. Setibanya kembali di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kuningan. Para pengantin sunat tersebut kemudian dihibur oleh kehadiran badut lucu yang menampilkan sulap dan permainan berhadiah. Satu persatu kemudian anak-anak dipersilakan masuk ke salah satu ruang persidangan untuk dikhitan. Tampak beberapa anak menangis saat dieksekusi tim dokter dari RSU Juanda yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, namun ada pula yang berusaha menahan tangis setelah ditenangkan oleh orang tuanya. Terlebih saat panitia menyuguhi para pengantin sunat tersebut dengan bekakak ayam dan sejumlah uang angpao, seketika para pengantin sunat tersebut tersenyum senang. Ketua Panitia Bakti Sosial Pengadilan Negeri Kuningan Eka Prasetya SH mengatakan, kegiatan khitanan masal tersebut merupakan acara rutin yang digelar setiap memperingati HUT Mahkamah Agung yang jatuh pada tanggal 18 Agustus mendatang. Sengaja kegiatan tersebut digelar lebih awal, kata Eka, sekaligus dalam rangka halal bihalal para pegawai Pengadilan Negeri Kuningan setelah berlebaran kemarin. \"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian seluruh pegawai kantor Pengadilan Negeri Kuningan di mana dana yang digunakan adalah hasil dari zakat profesi para pegawai. Mudah-mudahan bukan hanya seremoni peringatan HUT Mahkamah Agung, namun juga menjadi berkah bagi seluruh pegawai dan peserta sunatan massal,\" ujar Eka didampingi Koordinator Panitia Perlengkapan P Gultom. Adapun alasan kegiatan sunatan masal tersebu dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan, kata Eka, untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan pegawai PN Kuningan. Sekaligus menunjukkan kepada masyarakat luas bahkan pengadilan bukanlah tempat yang harus ditakuti. Dijelaskan Eka, kegiatan sunatan massal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT MA yang ke 72 dari sekian banyak kegiatan lain hingga puncaknya pada tanggal 18 Agustus mendatang. \"Kegiatan peringatan HUT MA seperti tahun-tahun sebelumnya akan digelar secara sederhana melibatkan seluruh pegawai PN. Puncaknya pada tanggal 18 Agustus mendatang akan dilaksanakan upacara di halaman kantor Pengadilan Negeri Kuningan,\" pungkas Eka. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: