Puluhan Timbangan yang Ditera Ulang Perlu Diperbaiki

Puluhan Timbangan yang Ditera Ulang Perlu Diperbaiki

CIREBON - Menjaga akurasi timbangan agar tidak merugikan konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Cirebon Bidang Mitrologi Legal melakukan sidang tera ulang timbangan milik pedagang, Selasa (18/7) Rencananya, sidang tera ulang yang dihelat di dekat kantor Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon akan dilakukan hingga hari Rabu (19/7) yang diikuti semua warga Palimanan yang mempunyai timbangan. \"Semua timbangan yang ada di Kecamatan Palimanan harus ikut tera ulang. Sekarang yang datang dari timbangan perusahaan, pedagang pasar, tokoh, masyarakat dan timbangan yang ada disini,\" kata pimpinan penera ulang, Abdul Rahim. Dikatakan Abdul Rahim, sidang tera ulang merupakan kegiatan tahunan dari pemerintah untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang mempermainkan timbangan. Oleh karena itu, dalam setiap tahunnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan sidang tera ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. \"Kita uji ke akuratannya, kepekaan, kebenaran dan ketidak tepatannya. Pengecekan ini untuk menstandarkan benar tidak timbangan untuk jualan jangan sampai menipu,\" kata Abdul Rahim. Untuk sidang tera ulang pada hari pertama ini, kata Abdul Rahim, tidak ditemukan pemilik timbangan yang nakal, namun ada puluhan timbangan yang saat ini harus diperbaiki. \"Kalau ditemukan ada timbangan yang nakal kita kenakan undang-undang metrologi legal dengan sanksi 1 tahun penjara atau denda uang Rp1 juta,\" katanya. Berdasarkan pantauan di lapangan, berbagai jenis timbangan dari yang kecil hingga yang besar mengantre untuk dicek, dimulai dengan membersikan timbangan, kemudian petugas mengecek ukuran takaran timbangan dan perlengkapan timbangan. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: