AUIC Tolak Keras Perppu Pembubaran Ormas
CIREBON- Penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pembubaran Ormas oleh elemen masyarakat terjadi di sejumlah daerah, salah satunya dilakukan puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC) dengan mendatangai gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (21/7). Kedatangan mereka ke gedung rakyat itu untuk beraudiensi dengan sejumlah anggota dewan. Kepada para wakil rakyat itu, mereka (AUIC, red) menegaskan menolak Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah. Menurut mereka Perppu tersebut hanya ingin membenturkan umat Islam dengan Pancasila. \"Kami bukan anti Pancasila, karena sila pertama ketuhanan yang maha esa, justru kami yang menyerukan tentang akidah dan ketauhidan,\" jelas Kordinator Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC) Prof Salim Badjri. Secara substansial, jelas Salim Badjri, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa Indonesia kepada era rezim dan dikatator yang represif dan otoriter. Di antaranya, dihilangkanya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas, membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak. Kemudian, Adanya ketentuan-ketentuan yang bersifat karet, seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap SARA, dan penyebaraan paham lain yang dianggap bakal mengganggu Pancasila dan UUD 1945. Di mana hal tersebut menurutnya, akan dimaknai secara sepihak oleh pemerintah untuk menindas pihak lain. Selanjutnya, adanya ketentuan pemidaan terhadap anggota dan pengurus ormas, menunjukan Perppu tersebut menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan. \"Publik semakin mendapatkan bukti, bahwa rezim yang sedang berkuasa saat ini adalah rezim represif dan otoriter,\" ujarnya. Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Cirebon, Sumardi mengakatakan, pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan AUIC ke DPR RI. \"Bila perlu masa ikut mendamping kami (DPRD, red) ke sana (Jakarta, red),\" kata Mardi.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: