Laporan dari Warga, Polisi Bekuk Pengedar Togel

Laporan dari Warga, Polisi Bekuk Pengedar Togel

INDRAMAYU - Seorang pengedar kupon judi toto gelap (togel), Tas alias Roni (40) warga Telukagung, Kecamatan Indramayu, ditangkap polisi. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti alat transaksi togel beserta uang ratusan ribu rupiah. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Indramayu AKP Karyaman membenarkan penangkapan terhadap pengedar judi togel tersebut. Tersangka Tas ditangkap saat transaksi togel di rumahnya. Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan adanya pengedar judi togel. “Saat petugas sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin penyakit masyarakat (pekat), di tengah perjalanan mendapatkan laporan jika di jalan Balas Graha, Desa Telukagung, ada pengedar aktivitas judi kupon togel. Keberadaannya membuat masyarakat resah,\" ujar kapolsek, Senin (24/7). Adanya laporan berharga itu, petugas langsung menuju lokasi yang disebutkan. Setelah dicek ternyata benar. Di desa tersebut terdapat pengedar togel. “Setelah anggota memastikan orang tersebut adalah Tas alias Roni, langsung diamankan. Turut diamankan pula alat transaksi togel seperti satu lembar kertas ciamsi, handphone dan uang Rp112 ribu,\" terangnya. Karyaman mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya itu. Tas beralasan mengedarkan togel untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Dari penjualan togel, dirinya mendapatkan komisi. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: