Parkir Ilegal di Samping Pasar Cilimus Jadi Lahan Pungli

Parkir Ilegal di Samping Pasar Cilimus Jadi Lahan Pungli

KUNINGAN–Satpol PP Kabupaten Kuningan mengingatkan pengelola parkir di sepanjang Jalan H Bakri samping Pasar Cilimus agar menghentikan aktivitas parkir ilegal jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sudarsono menegaskan, tidak segan melaporkan petugas parkir di jalan tersebut ke Tim Saber Pungli apabila masih melakukan praktik parkir liar. “Jalan H Bakri ini sudah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir, namun kerap dimanfaatkan oleh oknum sekelompok warga untuk meraup keuntungan menjadikannya sebagai lahan parkir. Jika ke depan masih ditemukan aktivitas parkir di sini, maka kami tidak segan untuk melaporkannya kepada tim Saber Pungli Kabupaten Kuningan,” ungkap Sudarsono saat memimpin razia PKL dan parkir di Pasar Cilimus kepada Radar Kuningan. Menurut Sudarsono, aktivitas parkir di jalan tersebut jelas ilegal dan uang yang terkumpul tidak disetorkan ke kas daerah melainkan dinikmati oleh pihak tertentu. Dengan demikian, perbuatan tersebut dapat digolongkan dalam pungutan liar (pungli). “Dinas perhubungan sudah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut, namun masih saja dijadikan tempat parkir. Mudah-mudahan peringatan kami yang terakhir ini bisa dipatuhi, atau jika masih membandel maka jangan salahkan jika nanti tim Saber Pungli yang turun langsung menangkap petugas parkirnya,” tegas Sudarsono. Dalam razia tersebut, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di persimpangan Jalan H Bakri dengan meminta pemiliknya untuk menggeser sendiri gerobaknya ke lokasi yang aman. Untuk mencegah para pedagang maupun aktivitas parkir tersebut kembali, maka pihaknya akan melakukan pemantauan dengan melibatkan petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan untuk hingga beberapa hari ke depan. “Kehadiran PKL dan parkir ilegal ini berdampak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dari dan menuju kantor Kecamatan Cilimus. Oleh karena itu kami berlakukan larangan berjualan untuk PKL dan parkir agar jalan tersebut bisa lancar. Mudah-mudahan ke depan bisa dipatuhi,” ujar Sudarsono. (fik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: