Siap Sumpah Busung
KEJAKSAN - Direktur Umum dan Keuangan PD Pembangunan Kota Cirebon, Hj Sofiani tidak terima dengan penetapan status tersangka yang dialamatkan kepadanya. Sampai-sampai, untuk membuktikan diri lepas dari tudingan tersebut, dirinya siap melakukan sumpah busung (perut membesar). “Sok mau sumpah apa? Kalau ada yang (sumpah) busung saya ikut,” ujarnya, Senin (30/8). Sofi, sapaan akrabnya, mengaku tidak pernah menerima uang apapun dari Martono atas hasil penjualan tanah di Blok Siwodi. Terkeculi untuk penjualan tanah atas nama M Sofyan yang dalam kuitansi ditambah angka 2 di depan nilai totalnya. Sehingga yang tertulis menjadi Rp257.400.000. “Yang nambahin angka 2 itu Martono,” ucapnya. Dia juga mempertanyakan maksud dari tuduhan sumpah palsu. Sebab, yang dijelaskan selama ini di persidangan bukan keterangan palsu melainkan apa adanya. Dan tidak pernah berubah memberikan penjelasan. “Saya apa adanya begitu. Nggak ada yang palsu. Memang begitu adanya, lalu yang (palsu) mana?” terangnya. Adapun soal surat pembolehan penyertifikatan terhadap sebidang tanah yang ditandatangani dirinya, tidak digunakan oleh BPN sebagai acuan. Proses penyertifikatan tanah oleh BPN tetap jalan tanpa surat tersebut. Dan itu diakui oleh panitia A BPN Kota Cirebon. “Jadi ketelibatannya di mana?” tandasnya kembali bertanya. Lalu bagaimana langkah selanjutnya? Sofi mengaku belum menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil, menyikapi status tersangka yang telah diterbitkan Pengadilan Negeri Cirebon. “Langkah-langkah selanjutnya nanti, belum saya tentukan,” pungkasnya. Sekadar diketahui, selain Sofiani dan Ismu Widodo, masih ada tersangka PD Pembangunan lain yakni Martono. Statusnya kini masih buron Kejaksaan Negeri Cirebon. Dan hingga kini belum ada kabar perkembangan berarti dari pengejaran yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Cirebon. Berbagai pihak pun mempertanyakan keseriusan pihak Kejaksaan untuk menangkap Martono yang menjadi salahsatu tokoh kunci dugaan korupsi di tubuh PD Pembangunan. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: