Perpanjangan SIM Kian Mudah, Polres Ciko Siapkan Mobil Keliling

Perpanjangan SIM Kian Mudah, Polres Ciko Siapkan Mobil Keliling

CIREBON - Peningkatan mutu dan kualitas pelayanan SIM yang dilakukan oleh Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) semakin baik. Kini, masyarakat tidak harus datang ke Mapolres Ciko untuk melakukan proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), baik perpanjangan SIM A ataupun SIM C seluruh Indonesia. Pasalnya, pelayanan SIM keliling ini menggunakan kendaraan minibus milik Satlantas Polres Ciko yang berbasis online service kini dapat dipanggil ke tiap Kecamatan. \"Kalau ada Kecamatan yg minta pelayanan SIM keliling untuk hadir kami siap datang,\" kata Kanit Regident Satlantas Polres Cirebon Kota, Iptu Agus Budi. Agus mengatakan, pelayanan SIM keliling ini tidak lain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dengan adanya unit SIM Keliling ini masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan dengan jarak tempuh yang lebih dekat dengan pembagian beberapa titik lokasi pelayanan. \"Pelayanan SIM keliling sendiri kemarin dijadwalkan setiap hari Rabu dan Jumat. Kalau untuk bulan Agustus ini, titik-titik SIM keliling singgah belum ditentukan. Tapi SIM keliling kebanyakan singgah di pusat Kota Cirebon,\" terang Budi. Lebih lanjut, dijelaskan Agus, syarat perpanjangan di SIM keliling, warga harus membawa fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama serta SIM lama asli, dan bukti cek kesehatan. \"Sebagai informasi umum untuk semua yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Pelayanan SIM Keliling Kota Cirebon hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM, artinya tidak melayani pembuatan SIM baru,\" terang Agus. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: