Polisi Bekuk Komplotan Curanmor, 1 Masih Buron
CIREBON - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) berinisial Ma (21), warga Desa Sidawangi Kecamatan Sumber, Ti (37) warga Desa Kalibaru Kecamatan Kedawung dan MN (23) warga Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sumber, Minggu (6/8) sekitar pukul 19.30. Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, sebelum ditangkap, ketiga komplotan curanmor ini, terakhir melakukan pencurian sepeda motor yamaha vixion nopol E 4369 QD milik Andri Sutardi warga Desa Sidawangi pada Selasa (1/8) lalu. \"Pemilik motor, Andri melaporkan kejadian kehilangan kendaraan itu ke Polsek Sumber pada tanggal 4 Agustus 2017,\" ungkap Kapolsek Sumber AKP Sobirin kepada wartawan, Selasa(8/8). Mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor, kata Sobirin, pihaknya langsung mengerahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan. \"Setelah melakukan pencarian kami berhasil meringkus tiga pelaku, sedangkan satu pelakunya yakni AD berusia 20 masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO,\" kata Sobirin. Selain membekuk tiga pelaku, lanjut Sobirin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah kunci T untuk melakukan pencurian. \"Untuk sepeda motor menurut keterangan pelaku sudah dijual di wilayah Krangkeng, Indramayu,\" kata Sobirin. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: