Mahasiswa Kuningan Korban Pemukulan Oknum Polisi saat Demo Layangkan Mosi ke Propam

Mahasiswa Kuningan Korban Pemukulan Oknum Polisi saat Demo Layangkan Mosi ke Propam

KUNINGAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat aksi demo di depan gedung DPRD, Senin (7/8) melayangkan mosi. Mereka mendatangi Mapolres Kuningan, Rabu (10/8). \"Kami mendatangi Polres untuk menyerahkan surat pernyataan sikap kami atas tindakan arogansi aparat yang terjadi saat aksi kemarin. Kami berharap kejadian tersebut tidak terulang,\" tegas Ketua HMI Kuningan, Arip Syamsul Aripin di ruang Unit Propam Polres Kuningan. (Baca: Demo Mahasiswa Kuningan Tolak Perppu Ormas Bentrok) Dalam pernyataan sikap tersebut, Arip meminta ketegasan Propam menindak tegas oknum polisi yang melakukan pemukulan kepada salah satu rekannya, Gozin Muslim. Karena akibat tindakan represifitas aparat, Gozin mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Menurut Arip, upaya Gozin menghalangi petugas yang akan memadamkan api adalah semata-mata tindakan spontanitas tanpa ada maksud mencederai anggota polisi. Namun, Gozin menjadi bulan-bulanan oknum anggota polisi. \"Ini sebagai bentuk arogansi aparat, sehingga kami meminta agar pelaku kekerasan diproses secara hukum. Termasuk oknum pegawai Setwan yang ikut memukul,\" ujar Arip. Terkait upaya permintaan maaf oknum pegawai Setwan yang diketahui bernama Riki, Gozin selaku korban pemukulan mengatakan, secara pribadi sudah bisa memaafkan. Namun, perbuatan semena-mena pelaku bersama aparat kepolisian merupakan pelanggaran hukum. Sehingga proses hukum harus tetap berjalan. \"Saya secara pribadi sudah memafkan, tetapi persoalan hukum tidak bisa diselesaikan begitu saja hanya dengan memaafkan. Bisa jadi pelaku akan melakukan perbuatan serupa dan berulang, kemudian menyelesaikannya dengan ucapan maaf. Sehingga untuk memberikan efek jera, proses hukum harus tetap berjalan,\" kata Gozin. Dikatakan Gozin, pelaporan yang dilakukan mahasiswa juga akan ditembuskan ke Kompolnas untuk ditindaklanjuti. Termasuk melaporkan oknum pegawai Setwan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar unjuk rasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, di jalan raya depan DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (7/8). Demo mereka berakhir ricuh. Mahasiswa bentrokan dengan aparat kepolisian. Kericuhan terjadi ketika orasi mahasiswa menolak Perppu Ormas dibarengi pembakaran keranda dan ban bekas di jalan mendapat larangan dari petugas. (fik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: