Berhasil Dipancing, Pemasok Narkoba Diringkus BNN

Berhasil Dipancing, Pemasok Narkoba Diringkus BNN

TASIKMALAYA – Usai penangkapan empat remaja di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya Jumat dini hari (11/8), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan pengejaran kepada WM (24), pria yang diduga memasok pil jenis psikotropika kepada empat pemuda. Tak hanya itu, BNN juga menangkap tersangka lainnya, TS (36) di Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Dengan memanfaatkan MY (yang ditangkap sebelumnya), BNN memancing WM untuk melakukan pertemuan di salah satu tempat di Cihideung Kota Tasikmalaya. Namun nampaknya WM sudah mencium bahwa pertemuan itu hanya jebakan. Namun beberapa petugas BNN melakukan pencarian sambil membawa MY yang tahu wajahnya. Sampai akhirnya di kawasan Cikurubuk Kota Tasikmalaya, WM ditemukan. Pria itu langsung diciduk meskipun sempat tidak mengaku. Namun MY menegaskan bahwa pemuda itu adalah orang yang dua minggu terakhir ini dicari BNN. Di Kantor BNN, WM baru mengakui identitasnya termasuk bagaimana dia memasok obat kepada MY. Dia mengaku bahwa obat-obatan itu didapatkannya dari TS, seorang pria asal Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. \"Saya beli dari dia (TS),\" ungkapnya kepada petugas. Untuk membantu pengembangan, BNN langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Kedua intansi itu pun meluncur ke Cihaurbeuti untuk mencari keberadaan TH. Mereka lagi-lagi menggunakan teknik pancingan. Petugas sempat terkendala karena komunikasi antara WM dan TS terputus secara tiba-tiba. Tidak mau kehilangan sasaran, petugas pun mencari rumahnya dengan meminta bantuan warga setempat yang mengantarkan ke rumah TS. Beberapa kali pintu rumah diketuk, cukup lama tidak ada respon dari penghuninya. Saat terbuka petugas mengkonfirmasi identitasnya dan juga mempertemukan WM dengan TS. Setelah terkonfirmasi, kedua tangan ayah dua anak itu pun diborgol. Rumah TS langsung digeledah. Petugas memeriksa kamar, dapur, bagasi sepeda motor, atap namun tidak ditemukan barang bukti. Melihat hal itu istri TS hanya bisa bertanya-tanya apa yang menjadi kesalahan suaminya. Dirinya seakan tidak percaya setelah diberi tahu petugas soal keterlibatan TS dalam jaringan peredaran psikotropika. Bersama WM, dini hari itu TS digiring ke kantor BNN untuk dimintai keterangan. Meski sempat berdalih, baik WM maupun TS mengakui soal keterlibatannya dalam peredaran pil excimer. \"Sekarang memang sedang tidak ada. Saya beli sesuai pesanan saja,\" ungkapnya. Dikatakan TS, obat itu dia beli dari sebuah apotek di wilayah Jakarta, tempat dia pernah bekerja. Dia berdalih obat yang dia beli hanya disalurkan kepada WM saja. \"Paling untuk saya pakai juga sekali-sekali,\" katanya. Setelah dites urine kedua terduga pengedar excimer itu positif menggunakan sabu-sabu juga.  Sampai saat ini BNN masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki kemungkinan mereka terlibat dalam peredaran sabu-sabu. \"Dua-duanya positif menggunakan sabu, dilihat dari jelasnya garis-garis dalam test pack sepertinya mereka baru mengkonsumsi kurang dari seminggu ke belakang,\" tutur Kepala BNN Kota Tasikmalaya H Tuteng Budiman. Empat orang yang diamankan malam sebelumnya, MY (21), DP (17), AMS (17) dan DM (20) kemarin siang (11/8) sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama dengan WM dan TS untuk diproses lebih lanjut. (rga)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: