Bertindak Represif, Aktivis Pemuda Muhammadiyah Kecam Oknum Polri
KUNINGAN–Kecaman terhadap tindakan represif oknum anggota Polri terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu, terus bermunculan. Kali ini kecaman datang dari aktivis Pemuda Muhammadiyah (PM) Kuningan, Sadam Husain melalui rilisnya yang disampaikan kepada Radar. Dalam komentarnya, Sadam sangat menyayangkan terjadinya tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyampaikan penolakan terhadap Perppu Pembubaran Ormas. Ia mengungkapkan, penyampaikan pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Tindakan represif kepada peserta aksi oleh oknum aparat kepolisian saat ada demo penolakan Perppu Ormas di gedung DPRD Kuningan sangat kami sesalkan. Kita tahu bahwasanya aksi menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi negara kita, pada pasal 28E UUD 1945. Lebih jauh mengenai mekanisme pelaksanan penyampaian aspirasi di muka umum ini diatur dalam Undang-Undang nomor 09 tahun 1998 tentang kemerdekan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya. Menurutnya, pihak kepolisian telah diberikan mandate untuk bertanggungjawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban, bukan dengan cara-cara kekerasan. Atas kejadian tersebut, pihaknya mengatakan sudah di luar batas kewajaran, termasuk tindakan salah satu oknum sukwan DPRD yang secara tupoksi tidak berkaitan dengan keamanan, namun malah ikut-ikutan melakukan kekerasan. “Sangat dipandang miris di mata kami bahwasanya cara menerima aspirasi mahasiswa harus berakhir di telapak kaki berbalut sepatu pantofel yang mendarat di bagian salah satu tubuh peserta aksi. Kami Pemuda Muhammadiyah sangat mengecam tindakan oknum dan meminta diproses secara konstitusi agar ke depan tidak terjadi tindakan serupa. Ini juga harus menjadi evaluasi besar-besaran di tubuh DPRD Kuningan baik bagi para pejabat ASN maupun para pejabat dari kalangan politisinya, ini juga salah satu bukti ketidakseriusan DPRD,” kecam Sadam yang juga mantan aktivis IMM Kuningan itu. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: