Anggaran Gede, Realisasi Pembangunan Lamban
CIREBON - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon masih melihat pemerintah daerah lamban dalam melaksanakan pembangunan. Hal itu dibuktikan dengan mandegnya sejumlah proyek pembangunan. “Secara kasat mata, pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang hingga kini belum juga dilakukan, seperti sport center, pembangunan kantor Kecamatan Losari, dan perbaikan jalan di wilayah utara dan timur Cirebon,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Muadi, kepada Radar, Jumat (11/8). Menurutnya, dalam urusan porsi anggaran, pihak eksekutif selalu berlomba-lomba mengusulkan anggaran besar, namun pada pelaksanaannya tidak efektif dan terlambat, ditambah lagi kualitas pengerjaannya tidak sesuai spek. “Ke depan, dinas harus benar-benar mempersiapkan pelaksanaan, evaluasi maupun laporan dengan baik. Sehingga, anggaran yang diamanatkan bisa efektif. Juga tidak ada keterlambatan, serta bagus dalam melakukan penyerapan anggaran,” tuturnya. Muadi mencontohkan, kegiatan yang diajukan dinas cukup besar, terutama PUPR. Mestinya, Agustus sudah lelang dan ada yang sudah pelaksanaan. Dana PIK (Pagu Indikatif Kecamatan), pokok pikiran dan PIS (Pagu Indikatif Sektoral) sudah ada, tapi tidak segera dilaksanakan. “Saya dengar dipilah-pilih dulu mana yang dilaksanakan. Jangan gitu, harusnya sudah ada ya segera dilaksanakan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengendalian Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan Program Pembangunan, Yayat Selamet Riyadi menyampaikan, dari total pagu belanja langsung sebesar Rp500 miliar, yang baru selesai lelang cuma Rp147 miliar atau sekitar 25 persen. “Paling banyak di dinas ke-PU-an. Saya komunikasi dengan keuangan, kabarnya serapan anggaran baru 34 persen, sementara lelang fisik 24 persen. Masih minimnya penyerapan anggaran ini, membuat kita terus mendorong OPD agar segera melaksanakan kegiatan,” ucapnya. Dia menjelaskan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), anggaplah sebagai dapur pengolahan dan bahan bakunya dari OPD. Artinya, semua usulan yang masuk ke ULP akan dievaluasi, jika sudah lengkap beberapa hari kemudian akan ditayangkan (lelang). “Kalau berkas belum lengkap kita akan kembalikan. Misalnya usulan dan DPA tidak sama, itu akan berpengaruh di keuangan. Kadang juga hanya berbentuk usulan, setelah dievaluasi dokumen lain tidak ada. Proses melengkapi itu yang jadi persoalan. Kita sudah mengarahkan, tapi diproses di dinas lama. Bisa satu sampai dua minggu,” tandasnya. Harusnya, tambah Yayat, kalau mudah untuk diperbaiki dalam waktu dua atau tiga hari selesai dan segera dikembalikan ke ULP. Itu yang mempengaruhi proses lelang terkesan lambat. Karena ajuan baku belum ada. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: