Korban Pencabulan Kedua; Hamil 9 Bulan, Paman Masih Kabur
UPT DPPKB P3A (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Gegesik tengah mendampingi dua korban pemerkosaan. Jika korban pertama sudah melahirkan, yang kedua kini usia kandungannya sudah masuk 9 bulan. (Baca: Korban Pencabulan Melahirkan, Pelaku Bebas Berkeliaran) Kasus kedua, kata Saepudin, dari UPT DPPKB P3A Kecamatan Gegesik, pelakunya adalah seorang dukun yang tak lain paman korban. “Usia kandungan menginjak 9 bulan, tinggal menunggu detik-detik melahirkan. Tapi pelaku yang tak lain pamannya sendiri masih melarikan diri. Hingga kini belum berhasil diamankan,” katanya kepada Radar, Minggu (13/8). Diketahui, pemeroksaan yang menimpa korban terjadi pada November 2016 di rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan Gegesik. Sedangkan keluarga korban melaporkan pelaku sekitar 12 Mei 2017. “Keberadaan pamannya ini belum diketahui. Kami berharap polisi segera menangkapnya,” kata Saepudin. Menurut Saepudin, tahun 2017 ini pihaknya menangani dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dari dua kasus ini, belum ada satupun pelaku yang berhasil diamankan polisi. “Kita hanya meminta polisi segera mengamankan dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu,” pinta dia. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: