Polisi Razia di Ciperna, Tilang 56 Kendaraan

Polisi Razia di Ciperna, Tilang 56 Kendaraan

CIREBON - Puluhan kendaraan terjaring razia Polres Cirebon di Jl Raya Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (12/8). Selain mengamankan 18 sepeda motor, petugas juga menindak pelanggar lalu lintas karena tak memiliki SIM dan STNK. Jika ditotalkan, sebanyak 56 kendaraan yang terkena tilang. Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Lestiawan mengatakan, operasi gabungan itu dilaksanakan bekerja sama dengan jajaran polsek wilayah zona tengah. “Sasaran dalam razia ini kita mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Seperti curat, curas, dan curanmor. Selain itu juga obat-obatan terlarang serta minuman keras. Makanya setiap yang bawa motor dan mobil kami periksa,” terang Lestiawan. Lestiawan menyebutkan, 18 motor terpaksa diamankan karena tidak bernomor polisi. “Kami bawa ke Polres Cirebon untuk pendataan. Jika pemiliknya hendak mengambil sepeda motor tersebut maka diharuskan membawa barang bukti yang sesuai dengan nomor polisi di sepeda motor tersebut. Jangan-jangan ada motor curian,” kata Lestiawan. Dia menambahkan, Operasi Cipta Kondisi ini akan terus digelar, terutama pada waktu weekend. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas. \"Setiap momen malam minggu tidak sedikit muda-mudi yang berkeliaran di jalan, para pelaku kriminal kerap bermunculan dan memanfaatkan kondisi tersebut. Makanya kami akan rutin operasi,” pugkas Lestiawan. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: