Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Kembali Periksa Novel

Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Kembali Periksa Novel

JAKARTA – Polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Singapura, Senin (14/8). Novel diperiksa sebagai saksi korban kasus penyiraman air keras yang dialaminya. Meski sudah mendatangi langsung Novel yang hari ini kembali menjalani operasi matanya, hasil pemeriksaan tersebut dianggap masih bekum maksimal. Terlebih, kondisi kesehatan Novel juga masih belum pulih total. Karena itu, penyidik Polda Metro Jaya berencana akan kembali mendatanginya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwona, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/8). “Ya tunggu dia sembuh dulu. Masa lagi operasi kami periksa,” ujarnya. Namun, Argo juga masih belum bisa memastikan kapan waktu pasti pemeriksaan ulang terhadap Novel tersebut. Pasalnya, usai menjalani operasi, Novel akan membutuhkan waktu cukup lama sampai bisa diperiksa lagi. “Belum tahu, paling tidak dua bulan penyembuhannya,” jelasnya. Sebagaimana diketahui, Novel telah diperiksa Polri di Singapura terkait dengan kasus penyerangannya dengan air keras. Adapun Novel merasa kecewa dengan proses penyidikan yang berjalan karena secara teknis terlalu membuka banyak detail ke publik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya didampingi pimpinan KPK. Sementara, tim penyidik yang berangkat ke Singapura di antaranya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Selai itu, ikut juga Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawa. (fir/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: