Jaksa Sebut Manajemen CSI Kerepotan Verifikasi Anggota

Jaksa Sebut Manajemen CSI Kerepotan Verifikasi Anggota

CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber belum bisa memperkirakan aset-aset milik KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera yang disita bakal mencover semua nasabah atau anggota CSI. Saat ini jumlah anggota CSI belum dipastikan jumlahnya. Kasi Intel Kejari Sumber, Irvan Effendi SH mengatakan pihaknya masih menunggu verifikasi dan validasi yang dilakukan CSI. Dia menyebut saat ini belum menerima berkas verifikasi dan validasi nasabah anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Dikatakan dia, dalam urusan verifikasi dan validasi anggota ini awalnya pihaknya meminta tolong kepada manajeman CSI. Namun ternyata manajeman CSI sendiri kerepotan untuk melakukan verifikasi. “Kita juga agak heran, manajemannya sendiri kerepotan memverifikasi anggotanya,\" ujar Irvan saat dijumpai Radar Cirebon, Selasa lalu (15/8). Maka dari itu, langkah berikutnya yaitu meminta bantuan dari para anggota CSI untuk memverifikasi anggotanya. Karena anggota CSI bisa lebih mengetahui satu sama lain. Hal ini untuk meminimalisasi penumpang gelap yang mengaku-ngaku anggota CSI. \"Kita nunggu verifikasi awal dari mereka (anggota CSI, red). Setelah itu baru kita validasi dan cek lagi,\" ucapnya. Dikatakan Irvan, jumlah anggota sebanyak 1.600 hingga 2.000 yang disebutkan di pengadilan oleh kuasa hukum CSI, ternyata simpang siur. Sehingga perlu dipastikan keakuratan data jumlah anggota. \"Kalau sama kita kan kita juga gak tahu. Bisa jadi ada anggota yang nyerahin surat perjanjiannya ternyata bukan. Maka dari itu kita minta tolong, karena manajemen kerepotan, kemudian kita minta bantuan anggota. Tapi sampai sekarang belum selesai,\" katanya. Menurut Irvan, tidak ada keinginan kejaksaan untuk menunda pengembalian aset yang disita. Hanya saja pihaknya perlu ketelitian. Apalagi ini menyangkut kepentingan orang banyak. \"Yang jelas kan aset sudah disita penyidik Mabes Polri. Dan nanti pelaksanaan pelelangan seperti apa juga kita perlu konsultasikan dulu dengan pimpinan, baik dari kajari, kajati dan kejagung,\" ujarnya. Dia mengatakan untuk proses lelang biasanya untuk lelang biasa memerlukan waktu lebih dari satu bulan. Lelang biasa dalam artihasilnya masuk ke negara. Sementara lelang aset CSI ini nantinya dana dikembalikan kepada anggota. “Jadi kita harus pastikan dulu jumlah anggota ini ada berapa. Kita tidak ada niatan menunda-nunda,\" tegas Irvan. Sempat ada gagasan dari internal kejaksaan untuk membuka posko guna menampung verifikasi anggota CSI. Namun hal ini terkendala teknis. Salah satunya kendala apabila ada kekhawatiran ada anggota yang ngaku-ngaku anggota CSI. “Juga tingkat risiko keamanannya. Jadi kita sekarang nunggu verifikasi awal dulu aja dari mereka. Baru setelah itu kita verifikasi ulang,\" pungkasnya. Saat ini aset yang disita kejaksaan sendiri berupa satu mobil merek Mistsubishi Pajero Sport, 22 handhpone, 59 bidang tanah dan bangunan, uang Rp25,222 miliar dan 88,250 dolar USD. Aset dan uang itulah yang menjadi dana nasabah yang akan dikembalikan. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: