Terpancing, Buronan Polisi Ditangkap Tentara di Makodim Kuningan

Terpancing, Buronan Polisi Ditangkap Tentara di Makodim Kuningan

KUNINGAN-Seorang DPO pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat berinisial O warga Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, berhasil dibekuk petugas Kodim 0615 Kuningan, belum lama ini. Informasi yang dihimpun, pelaku penggelapan tersebut ditangkap di Makodim Kuningan setelah dipancing oleh salah satu anggota Kodim yang berurusan utang piutang dengan pelaku. Hal ini dilakukan setelah anggota tersebut mengetahui O adalah orang yang telah membawa kabur mobil jenis Avanza milik salah satu warga Desa Padarek, Kecamatan Kuningan. Kehadiran O di Makodim tak disia-siakan petugas yang langsung menghubungi anggota Polres Kuningan untuk segera dilakukan penangkapan. Dengan menghadirkan korban yang mobilnya dibawa kabur, membuat pelaku tak bisa berkutik dan pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu kerabat korban, Nana Sukmana menceritakan kasus ini bermula dari nasib malang yang dialami keponakannya yang kehilangan mobil Avanza putih dengan nopol B 1566 EKC sejak tahun 2015. Kasus tersebut pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sekaligus menetapkan pelaku dengan insial O sebagai DPO sejak Desember 2016. Dengan telah tertangkapnya pelaku, Nana berharap penegak hukum bisa memprosesnya sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Sekaligus menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan penipuan dan penggelapan mobil yang dialami keponakannya sebagai korban. Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0615 Kuningan Kapten Arm Esa Advanisa membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang berstatus DPO Polres Kuningan. Dan kebetulan pelaku dengan insial O itu berurusan dengan anggota kodim terkait utangpiutang. “Ya kita jebak pelaku lah di sini. Dan pelaku sendiri kita serahkan kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Esa. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: