Panglima Komando Armabar Serahkan Tanah Wakaf untuk Pesantren

Panglima Komando Armabar Serahkan Tanah Wakaf untuk Pesantren

KUNINGAN - Keberadaan pesantren Sirojul Munir Al Moekana yang berdiri di tanah waqaf atas nama H R Moekana di Desa Bandorasakulon, Kecamatan Cilimus, sudah empat tahun ini vakum. Kemarin, para ahli waris H R Moekana yang salah satunya kini menjabat Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksda TNI Aan Kurnia SSos berkunjung sekaligus melakukan ikrar penyerahan kembali tanah wakaf tersebut untuk dikelola kembali agar bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam hal pendidikan keagamaan dan sosial. Atas nama keluarga, Pangarmabar menyerahkan kembali pengelolaan tanah wakaf kakeknya tersebut kepada Pimpinan Pondok Pesantren Sirojul Munir KH Oha Raokil Munthaha. Tampak hadir menyaksikan ikrar wakaf tersebut Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Cirebon Letkol Mar Yustinus Rudiman MTrHanla, Kapoles Kuningan AKBP Yuldi Yusman, Kasdim Mayor Inf Riza Taufik Hasan, Kapolsek dan Danramil serta Camat serta Kepala KUA Cilimus serta aparat pemerintahan Desa Bandorasakulon. \"Kami serahkan kembali tanah wakaf ini untuk dikelola dan diaktifkan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Silakan untuk siapa saja termasuk dari unsur kecamatan ataupun Pemerintah Kabupaten Kuningan, Polres maupun Kodim untuk mengadakan pengajian ataupun kegiatan sosial bisa dilaksanakan di sini. Ini sesuai keinginan dan wasiat kakek kami almarhum H R Moekana pada saat diwakafkan sekitar 20 tahun yang lalu,\" kata Aan Aan menceritakan, keberadaan lahan seluas 1.600 meter persegi tersebut sebelumnya sempat digunakan untuk kegiatan pesantren namun karena ada beberapa persoalan menyebabkan aktivitasnya terhenti sejak empat tahun terakhir. Namun demikian, apapun permasalahan tersebut, Aan tak ingin untuk mengungkit-ungkit lagi dan hanya berharap tanah wakaf tersebut bisa kembali bermanfaat untuk masyarakat sekitar. \"Kami ingin niat amal baik kakek kami ini bisa terlaksana sesuai keinginannya sehingga bisa menjadi ladang amal yang mengalir hingga akhir zaman nanti. Seluruh anggota keluarga besar H R Moekana telah sepakat agar tanah wakaf ini digunakan untuk kegaitan keagamaan dan sosial, bukan untuk komersil ataupun kepentingan politik sehingga meminta partisipasi semua pihak untuk mengawasinya bersama-sama,\" ujar Aan. Terkait rencana pembangunan ke depan, Aan mengatakan, kemungkinan masih untuk digunakan untuk pesantren kembali. Namun untuk pelaksanaannya harus berdasarkan arahan dan persetujuan keluarga besar H R Moekana untuk kelancaran dan kebaikan bersama. \"Saya melarang kegiatan ini untuk komersial dan berbau politik melainkan hanya untuk keiatan amal dan keagamaan sesuai keinginan kakek saya. Saya serahkan pengelolaannya kepada H Oha, namun keputusan harus berdasarkan hasil keputusan musyawarah keluarga besar H R Moekana,\" tegas Aan sekaligus menerangkan kakeknya tersebut merupakan asli warga Desa Bandorasakulon. Sementara itu KH Oha Raokil Munthaha pengurus pondok pesantren Sirojul Munir yang kembali dipercaya untuk mengelola lahan tersebut mengatakan, sebelumnya pesantren tersebut menampung 70 persen santri yatim piatu. Direncanakan, di lahan tersebut kembali akan dibangun pesantren namun ada perubahan pada namanya sedangkan konsepnya masih tetap mengedepankan sosial yaitu menampung santri yatim.   \"Konsepnya masih pesantren dan pendidikan keagamaan dengan prioritas menampung para santri yatim piatu dan berasal dari keluarga tidak mampu. Rencananya akan ada perubahan nama, nanti tergantung dari hasil kesepakatan keluarga besar almarhum H R Moekana,\" ujar Oha. (fik)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: