Soal Dugaan Terima Uang, Penyidik dan Pejabat KPK Diklarifikasi
JAKARTA- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya pejabat komisi antirasuah yang ditengarai menerima uang dari politikus Partai Hanura Miryam S Haryani belum membuahkan hasil. Sampai saat ini, mereka masih berkutat pada proses klarifikasi. “Kami masih proses klarifikasi fakta-fakta dulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (20/8). Sejauh ini, pengawas internal KPK masih melakukan klarifikasi uraian fakta secara utuh. Mulai dari mempelajari awal dugaan yang muncul di persidangan Miryam S Haryani hingga pengecekan closed circuit television (CCTV) gedung KPK lama yang pada saat itu menjadi lokasi pemeriksaan Miryam. “Kami firm (teguh, red) dengan proses internal,” ungkapnya. Sumber Jawa Pos (Radar Cirebon Group) di internal KPK mengatakan, dugaan adanya pegawai dan penyidik komisi antirasuah yang bermain itu sudah ramai diperbincangkan saat proses penyidikan perkara kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bergulir. Khususnya sebelum penyidik senior Novel Baswedan terkena siraman air keras pada 11 April lalu. Pada saat itu, Miryam yang ditengarai menerima aliran dana korupsi E-KTP sempat memelas kepada penyidik KPK yang menanganinya. Sebab, Miryam mengaku memiliki banyak tanggungan. Di antaranya mencukupi kebutuhan anak yatim piatu yang dirawatnya. Miryam juga meminta penyidik mempertimbangkan status janda yang disandangnya. Kala itu Miryam juga sempat menawari penyidik KPK sejumlah uang. Tujuannya, agar perkara E-KTP yang diduga menyeret nama-nama politikus di DPR “diamankan”. Namun, penyidik yang menanganinya saat itu menolak. Karena penolakan itu, Miryam pun mengatakan bahwa ada rekannya di Komisi III DPR yang mengaku kenal dengan 7 penyidik dan pejabat KPK berinisial A. Penyidik dan pejabat KPK kenalan komisi III itu disebut-sebut Miryam mau menerima uang darinya. Jumlahnya Rp2 miliar. Pada saat itu, penyidik KPK yang menangani kasus Miryam meminta mantan anggota Komisi II DPR tersebut untuk menyebutkan siapa penyidik dan pejabat yang menerima uang itu. ”Saya lalu bilang ke dia (Miryam) percuma Anda memberi uang, karena tidak ngaruh dengan kasus ini (E-KTP),” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu. ”Saya juga minta dia (Miryam, red) tunjukan muka (penyidik dan pejabat) yang nerima uang,” bebernya. Disinggung soal itu, Febri mengatakan pihaknya tetap akan mendalaminya. Hanya, KPK saat ini tetap menilai bahwa pernyataan Miryam yang disampaikan di persidangan itu merupakan berasal dari orang lain. Miryam juga tidak bertemu dan memberikan uangnya ke penyidik dan pejabat KPK secara mandiri. ”Tapi kami tetap dalami untuk menjaga integritas KPK,” ujar Febri. (tyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: