Ingat! Hewan Kurban Wajib Miliki Kartu Sehat

Ingat! Hewan Kurban Wajib Miliki Kartu Sehat

INDRAMAYU–Menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Indramayu memperketat pemeriksaan terhadap peredaran hewan kurban. Selain bebas penyakit, hewan ternak yang dijual belikan baik kambing, sapi maupun kerbau harus pula memenuhi syarat-syarat kurban. Jika dinyatakan aman, sehat, utuh dan halal maka akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau lebih dikenal dengan Kartu Sehat. “Setiap hewan kurban wajib dilengkapi Kartu Sehat. Supaya kesehatan hewan kurban terjamin dan sah secara agama,” kata Kepala DPKH Kabupaten Indramayu Ir H Joko Pramono kepada Radar. Untuk mendapatkan Kartu Sehat ini, lanjut dia, hewan kurban harus terlebih dahulu dicek kondisi kesehatannya tanpa dipungut biaya. DPKH sendiri telah membentuk tim untuk memperketat pengawasan distribusi hewan kurban. Tim yang berjumlah 25 orang ini terdiri dari para dokter serta mantri hewan. “Sasarannya hewan kurban yang dijual oleh pedagang, yang ada di kandang maupun di pengepul. Ini dilakukan sebagai upaya mewaspadai kekhawatiran hewan kurban mengidap penyakit. Jangan sampai terjadi, luarnya sehat ternyata dalamnya tidak sehat,” terang dia. Namun karena terbatasnya waktu dan jumlah personel, pengecekan di lapangan dipastikan tidak akan optimal. Pada tahun 2016 lalu saja, hanya sekitar 3.000 hewan kurban yang berhasil dicek kondisi kesehatannya. Karena itu, warga dapat melakukan pengecekan hewan kurban di sejumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Bumi Wiralodra. Yaitu Puskeswan Gantar, Cikedung, Jatibarang, Karangampel dan Indramayu Kota. DPKH juga akan menebar surat edaran mengenai syarat-syarat kesehatan hewan kurban kepada instansi di tingkat kecamatan sampai desa. “Kepada para pembeli disarankan untuk memilih hewan kurban yang sudah tertera kalung Kartu Sehat. Penjual juga tidak boleh mengambil kembali kalung sehat bila hewan kurban sudah dibeli,” pinta mantan Camat Kandanghaur ini. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: