Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Sulit Diperlebar, Ini Sebabnya

Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Sulit Diperlebar, Ini Sebabnya

CIREBON - Rencana pelebaran Jalan Sultan Agung Tirtayasa hingga saat ini sulit dilakukan bahkan diprediksi gagal. Pasalnya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Cirebon Sukma Nugraha mengatakan, pembebasan lahan Jalan Sultan Ageng Tirtasaya yang merupakan jalan utama penghubung antara Kecamatan Kedawung dan Kota Cirebon ini dipastikan gagal. Padahal Jalan Sultan Ageng Tirtaysa sempit meski kawasan padat penduduk. \"Di tahun lalu, ada anggaran Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut. Namun, di tahun lalu pembebasan lahan terkendala pemilik tanah yang enggan menjual tanahnya. Lahan yang akan dibebaskan sebagian besar berada di Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung, tapi tahun ini justru tidak dianggarkan,\" beber pria yang akrab di sapa Agas ini. Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Teti Meirawati mengaku, sebelum Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) diubah kewenangan, pembebasan lahan jalan berada di Dinas Bina Marga. Namun kini kewenangannya berada pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Menurutnya, saat itu pembebasan lahan hanya memakan sekitar dua meter kanan dan kiri sisi sempadan jalan. \"Yang dibebaskan sekitar dua meter jalan sisi kanan dan kiri. Tapi sekarang kewenangan bukan pada kami,\" tuturnya. Pada tahun lalu, Dinas Bina Marga sempat mengumpulkan seluruh pemilik sertifikat tanah yang lahannya akan dibebaskan namun terkendala pemilik lahan yang sulit ditemui. \"Sudah sempat kami koordinaksi kepada pemilik tanah, tapi karena kesulitan mencari orangnya jadi belum terdata. Bahkan ada beberapa yang menolak,\" tandasnya.(via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: