Kata Bupati Anna, Madrasah Diniyah Harga Mati

Kata Bupati Anna, Madrasah Diniyah Harga Mati

INDRAMAYU-Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah SH menegaskan bila keberadaan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) adalah harga mati di Indramayu. Meski muncul Permendikbud No.23 tahun 2017 tentang hari sekolah dan penambahan jam belajar (full day school), Pemerintah Kabupaten Indramayu, kata dia, akan tetap mempertahankan MDA.  Mengingat, wajib belajar MDA sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Indramayu No 2 Tahun 2003. Dalam kegiatan pembukaan MTQ di Kecamatan Jatibarang, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menegaskan Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak akan menerapkan FDS. Hal itu agar tidak berbenturan dengan perda No 2 tahun 2003 tentang wajib belajar madrasah. Sekolah enam hari tetap dilakukan sehingga tidak mengganggu keberadaan MDA. “Kami memilih sekolah 6 hari, ketimbang 5 hari karena bagimanapun Pemda sudah memliki perda sendiri tentang wajib madarsah, dan anak-anak sekolah dasar harus madrasah, karena ini jadi syarat untuk masuk ke sekolah tingkat SMP,” tandasnya. Sementara, salah satu guru MDA Ustad Opik mengatakan, MDA sudah merupakan harga mati untuk di Indramayu. Selain sudah diperdakan, kata dia, keberadaan MDA sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu. MDA, menurut dia, menjadi penunjang dan pelengkap pendidikan anak didik disamping mendapatkan pendidikan agama di sekolah. “Kami sangat mengapresiasi Pemkab Indramayu yang tak menerapkan FDS di Indramayu. Sehingga madrasah bisa terus berjalan, karena bagimanapun MDA ini sangat positif untuk pembentukan karakter generasi muda di Indramayu, dan sebagai tombak pembangunan Indramayu yang religius,” ujarnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: