KPU Majalengka Butuh Banyak Tenaga Pendamping

KPU Majalengka Butuh Banyak Tenaga Pendamping

MAJALENGKA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membutuhkan tambahan personel dalam bentuk tenaga pendukung. Hal itu karena jumlah personel organic belum sebanding dengan beban kerja. Komisioner KPU Divisi SDM dan Sosialisasi DR H Diding Bajuri MSi menjelaskan beban KPU menghadapi Pilkada serentak 2018 lebih tinggi, baik bagi para komisioner maupun sekretariat yang mendukung kinerja KPU secara kelembagaan dan sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga KPU berinisiatif merekrut tenaga pendukung. “Dalam melaksanakan tugas, KPU didukung sekretariat. Para pegawai organik di secretariat jumlahnya cukup terbatas. Baik itu yang statusnya PNS Setjen KPU pusat, maupun PNS yang diperbantuan dari Pemkab,” ujarnya. Saat ini di KPU Majalengka tercatat 7 orang tenaga PNS vertikal, sisanya PNS bantuan dari pemkab dan pegawai tidak tetap. Rencananya pegawai organik pusat akan bertambah 2 orang tapi masih dalam proses. Sedangkan sesuai ketentuan KPU RI, di KPU kabupaten/kota hanya diperkenankan 17 orang, terdiri dari tenaga vertikal, ASN daerah, dan tenaga PTT (Satpam dan Pekarya). Perekrutan tenaga pendamping saat ini ditopang anggaran provinsi, dengan formasi tenaga administrasi 4 orang, desain grafis 1 orang, teknik informatika 2 orang, legal drafter 1 orang, dan driver 2 orang. Saat ini terjaring 66 pendaftar untuk berbagai formasi, dan para peserta yang telah dinyatakan lulus persyaratan administrasi tengah menjalani interview dan rangkaian seleksi lainya yang akan dilakukan KPU Majalengka. Jika lolos maka secara resmi menjadi tenaga pendamping untuk masa kerja sampai berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2018. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: