Sudah 2 Presiden, 3 Walikota, Hibah Stadion Bima Belum Tuntas

Sudah 2 Presiden, 3 Walikota, Hibah Stadion Bima Belum Tuntas

CIREBON - Proses hibah Stadion Bima sudah menempuh rangkaian panjang. Dalam perjalanan tujuh tahun sejak diajukan, Kota Cirebon sudah tiga kali berganti walikota. Selama itu, sudah dua presiden menjabat dan belum rampung. Melihat  kondisi Stadion Bima saat ini seperti anak haram. Tak bisa diperbaiki Pemerintah Kota Cirebon karena bukan aset miliknya, sementara PT Pertamina juga sudah tidak bisa ikut campur karena tidak boleh lagi menangani aset yang tidak ada hubungannya dengan produksi minyak dan gas. Satu-satunya harapan tinggal kucuran Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meski awalnya bantuan ini turun karena salah judul. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Deddi ketika itu mengajukan bantuan perbaikan untuk Stadion Bima Madya. Entah bagaimana ceritanya, judul bantuannya berubah jadi Stadion Bima Utama. Nasi sudah jadi bubur dan pemerintah kota bersepakat untuk tetap menyerap bantuan tersebut. Tujuannya, tentu saja mengoptimalkan potensi dari Stadion Bima. Kalau tidak disentuh perbaikan, bukan tidak mungkin kondisinya makin parah. Perjuangan diawali sejak 2011 saat Walikota, Subardi SPd mengirim surat dengan nomor 590/2063-PK/2011 pada 15 Desember 2011. Surat itu permohonan hibah lapangan kompleks Stadion Bima. Surat itu baru dibalas Kementerian Keuangan 16 Maret 2012, dengan surat nomor S-551/KN/2012. Untuk sampai pada proses administrasi hibah dari Kemenkeu ke Pemkot Cirebon, membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus disertai keputusan Presiden RI. Sambil berjalan menunggu status hibah tersebut, Kemenkeu memberikan hak pakai untuk Pemkot Cirebon. Pemda Kota Cirebon sebetulnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan (DJKN Kemenkeu), untuk mengelola secara penuh dan utuh Stadion Bima Utama. Asisten Daerah Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, sudah ada serah terima pengelolaan stadion bima utama pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, Yoyon Indrayana mendampingi Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menandatangani kesepakatan pelimpahan pengelolaan stadion bima utama dengan DJKN Kemenkeu. Karena sudah ada serah terima pengelolaan tersebut, kedepannya stadion bima utama dapat menjadi hibah kepada Pemda Kota Cirebon. Yoyon menilai tidak ada persoalan jika bantuan Rp10 miliar itu digunakan untuk revitalisasi stadion bima utama. Karena kedepannya pengelolaan dan pemanfaatan stadion tersebut akan dilimpahkan kepada Pemda Kota Cirebon. Secara teknis, , revitalisasi Stadion Bima Utama dengan anggaran Rp10 miliar dapat dimaksimalkan. Termasuk pula waktu pengerjaan. Dalam beberapa kesempatan, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menginginkan Stadion Bima menjadi ikon sekaligus kebanggaan masyarakat Cirebon. Tidak hanya menjadi kawasan olahraga, stadion bima menjadi wilayah ekonomi kerakyatan. “Luar biasa. Akhirnya kawasan Stadion Bima dapat dikelola Pemerintah Kota Cirebon secara utuh dan penuh,” ucapnya. Karena itu, kata Azis, upaya Pemda Kota Cirebon agar kawasan Stadion Bima Utama dihibahkan, tetap berlanjut. Tujuannya agar pengelolaan dan pemanfaatan kawasan stadion bima lebih optimal. Terkait aset Stadion Bima, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM menambahkan, proses untuk menuju hibah membutuhkan waktu cukup panjang. Namun, langkah awal sudah dilakukan saat walikota menandatangani kesepakatan dengan DJKN Kemenkeu. Untuk selanjutnya, masih memproses agar agar menjadi aset Pemda Kota Cirebon. “Masih kami proses. Perjalanannya cukup panjang,” ucapnya. Pada sisi lain, Maman menilai revitalisasi stadion bima utama dengan anggaran bantuan Rp10 miliar dari Provinsi Jawa Barat, menjadi langkah maju untuk mengelola area tersebut. Karena pada akhirnya Maman yakin kawasan Stadion Bima Utama akan menjadi milik Pemda Kota Cirebon. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: