Penting, Ini Kriteria dari DP2KP untuk Hewan Kurban Layak Dibeli

Penting, Ini Kriteria dari DP2KP untuk Hewan Kurban Layak Dibeli

CIREBON - Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Cirebon menemukan sejumlah hewan kurban belum cukup umur dan sakit saat melakukan pemeriksaan hewan di tingkat peternak dan pedagang, Selasa (29/8). Kepala DP2KP Kota Cirebon drh Maharani Dewi menerangkan, hewan kurban jenis sapi belum masuk umur, secara hukum Islam tidak boleh disembelih. Sedangkan hewan kurban jenis kambing yang mengalami sakit mata, diminta untuk diobati terlebih dahulu. \"Dari hasil pemeriksaan keseluruhan hewan kurban dalam kondisi baik. Hanya saja terdapat beberapa hewan yang kurang baik,\" kata Maharani. Lebih lanjut, dijelaskan Maharani, petugas akan memberikan label khusus kepada hewan kurban yang telah diperiksa. \"Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban kalau bisa yang sudah ada label sehatnya,\" kata Maharani. Dijelaskan Maharani, untuk melihat hewan kurban yang sehat bisa dilihat langsung dari beberapa ciri. Di antaranya, warna kulit yang mengkilap, tubuh tidak cacat, mata bersinar dan tidak terlalu kurus. \"Kalau ciri-cirinya tidak seperti itu, jangan dibeli,\" kata Maharani. Ditambahkan Maharani, kebutuhan hewan kurban di Kota Cirebon mencapai 300 ekor. Namun yang tersedia hanya 200 ekor. Karena itu, sambung Maharani, untuk menutupi kekurangan tersebut, terpaksa diambil dari daerah lain. \"Hewan kurban dari daerah lainnya juga tetap kita akan periksa,\" tandas Maharani. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: