Pembangunan Makam Elite di Patapan Ditolak Warga

Pembangunan Makam Elite di Patapan Ditolak Warga

CIREBON - Rencana pembangunan makam modern di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, tetap ditolak warga Perumahan Bumi Sampiran Indah Ciperna ST. Penolakan itu karena mereka merasa terkena dampak langsung aktivitas pembangunan makam. Menurut Ketua RT 01 Bumi Sampiran Indah, Rosyadi, adanya pembangunan pemakaman modern itu warga dirugikan. Karena sebelumnya ada pemandangan hijau dan enak dipandang, tiba-tiba ada penggundulan. \"Perlu diketahui bahwa pembangunan pemakaman elite yang berada di batas perumahan kami, tidak ada sosialisasinya kepada kami atau pemberitahuan. Baik tertulis maupun lisan,\" sebut Rosyadi. Selain itu, kata Rosyadi, hewan yang berada di pemakaman elite tersebut semua turun ke perumahan warga. Hal itu akibat penggundulan dan pembangunan. \"Tadi saja ada sekitar 20 ular yang masuk ke rumah warga. Kami juga terkena dampak banjir, karena air yang berada di atas itu jadinya turun,\" keluhnya. Menurut Rosyadi, seharusnya tempat yang luas tersebut dijadikan pariwisata dan perumahan elite lainnya. Tetapi ini malah dijadikan kuburan elite, sehingga terkesan horor. Dampaknya banyak anak kecil yang takut sebelum dibangunnya pemakaman elit. \"Jadi auranya beda. Anak kecil juga banyak yang takut, apalagi masyarakat sekitar itu banyak yang menggunakan sumur. Jadi jelas kami tetap menolak pembangunan pemakaman elite,\" tegasnya. Sementara itu, Aan Setiawan salah satu warga Perumahan Bumi Sampiran Indah yang juga anggota DPRD Kabupaten Cirebon meminta kepada pihak perusahaan PT Pagoda Mitra Abadi untuk menghentikan sementara pembangunan. Karena soal pemakaman itu harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu juga belum ada perda yang mengatur pembangunan makam elite di lokasi tersebut. \"Izin yang keluar sekarang ini dianggap tidak sah. jadi yang saat ini area tersebut sudah dibangun tembok setinggi 2 meter dan panjang sekitar 400 meter itu segera dihentikan pembangunannya,\" kata Aan Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana mengatakan, pihaknya memang sempat musyawarah kan dan mengijinkan pembangunan tersebut namun, ijinnya hanya untuk pemakaman saja sehingga pihaknya mengijinkan karena aturan yang mengatakan pemakaman merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH). \"Kita nanti akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga Bumi Sampiran Indah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon. Warga ingin aktivitas pembangunan makam dihentikan, ya nanti akan kami sampaikan juga kepada Satpol PP,” kata Denny. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: