Siswi SMP Pelaku Bullying Sudah Terima Hukuman dari Sekolah

Siswi SMP Pelaku Bullying Sudah Terima Hukuman dari Sekolah

CIREBON-Kapolsek Ciwaringin AKP Tutu Mulyana membenarkan adanya peristiwa kasus perundungan atau bully yang terjadi kepada siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang videonya sempat viral. Menurut AKP Tutu Mulyana kejadian tersebut terjadi pada Selasa 22 Agustus 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, di Pasar Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. \"Kita sudah berkordinasi dengan pihak sekolah. Dan pihak sekolah pun sudah mengetahuinya. Kemudian masing-masing dari pelaku pun sudah menerima hukumannya dari pihak sekolah,\" kata Tutu. \"\"Perlu diketahui, video kasus bully yang dilakukan sejumlah siswi SMP ini jadi viral di media sosial pada hari Sabtu 26 Agustus 2017 sekitar pukul 07.19 WIB dan telah ditonton 10 ribu orang lebih. Bukan itu saja, pihak sekolah dan kepolisian pun sudah mengetahuinya. Menurut informasi, kejadian tersebut bermula saat korban melintas di depan para pelaku dan saling melihat. Tidak senang dan tak terima dilihat, para pelaku yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap itu langsung mem-bully para korbannya. Dan aksi itu pun sengaja direkam melalui handphone milik teman pelaku. Dalam video itu ada empat korban bully, yakni Slv, Ism, Sci, dan Drk. Sedangkan para pelaku berjumlah lima orang diketahui berinisial GA, RA, SM, YP, NL. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: