DPMD Minta Warga-Kuwu Tambak Mediasi

DPMD Minta Warga-Kuwu Tambak Mediasi

INDRAMAYU–Tuntutan ratusan warga Desa Tambak, Kecamatan/Kabupaten Indramayu agar Kuwu Tambak, Tarudi, dicopot dari jabatannya, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, kasus hukum yang menimpa kuwu Tambak masih dalam proses penyidikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu DR Dudung Indra Ariska SH MH mengatakan, terkait konflik di Desa Tambak pihaknya sudah mencoba memfasilitasi antara kubu yang kontra dengan pihak kuwu. Pihak kontra minta agar kuwu diberhentikan dengan alas an adanya mosi tidak percaya dari masyarakat, karena kuwu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Baca:  Tak Puas, Warga Tuntut Mundur Kuwu Tambak “Saya telah sampaikan kepada mereka pemberhentian kuwu diatur dalam UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, dan tidak mengenal alasan mosi tidak percaya. Jadi tidak punya dasar hukum apabila memenuhi tuntutan tersebut,” tegas mantan Sekretaris DPRD ini. Kemudian terkait tuntutan warga agar DD dan ADD tahun anggaran 2017 tidak dicairkan dengan alasan yang sama, Dudung menjelaskan pihaknya tidak bisa menahan DD dan ADD tahun 2017, sepanjang persyaratan formalnya telah dipenuhi oleh kuwu. Ia bahkan menawarkan kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari formulasi tentang pencairan, pelaksanaan dan penyelamatan DD dan ADD 2017. “Saya ajak ke depankan kepentingan masyarakat Tambak secara keseluruhan, dan jangan ego sentris. Karena apabila DD dan ADD tidak bisa diserap tahun ini, maka tahun berikutnya DD dan ADD tidak akan dialokasikan ke Desa Tambak,” tegas Dudung. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Tambak (F-KUWAT) menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, menolak pencairan ADD dan DD tahun 2017, kemudian minta pengembalian uang yang diduga telah diselewengkan oleh kuwu, serta menuntut pencopotan kuwu dan pencabutan SK pengangkatan Kuwu Tambak. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: