Duh..Pengusaha Beras Sulit Dapat Gabah

Duh..Pengusaha Beras Sulit Dapat Gabah

INDRAMAYU–Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI resmi berlaku mulai 1 September 2017. Untuk wilayah Jawa, maksimal harga beras medium dipatok Rp9450 kg, sedangkan beras premium Rp12.800/kg sampai ketangan konsumen. Pengusaha beras serta penggilingan padi di wilayah pantura Kabupaten Indramayu menyambut positif aturan yang digelontorkan untuk mengendalikan harga beras di level konsumen itu. Namun , dari sisi bisnis aturan itu bakal sulit diterapkan ketika bahan baku beras yakni gabah mengalami lonjakan harga di musim paceklik sekarang ini. “Bukannya dapat untung, kita malah rugi besar jika harga gabahnya sudah tinggi sementara harga berasnya sudah dipatok segitu,” ungkap Adnan salah seorang pedagang di kawasan sentra industri beras Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Minggu (3/9). Saat ini, ungkap dia, harga gabah kering giling di tingkat petani sudah menembus Rp6.200 per kilogram. Tingginya harga gabah, lantaran stok di tingkat petani sudah menipis seiring tuntasnya musim panen di wilayah Kabupaten Indramayu. “Tidak masalah kalau pasokan gabah lagi banyak, kan pasti harganya murah. Tapi untuk sekarang harganya lagi tinggi. Kita terkendala bahan baku,” jelas dia. Senada dilontarkan Rusnadi pengusaha penggilingan padi di Kecamatan Anjatan. Untuk memenuhi bahan baku gabah, dia membelinya dari daerah lain seperti Pemalang dan Karawang yang harganya masih dikisaran Rp4.600-4.700 per kilogram untuk GKP dan Rp5600-5700 per kilogram untuk GKG. Tapi masalahnya, kualitas gabah dari luar daerah itu kurang bagus sehinggga hanya bisa dijadikan beras kualitas medium. “Kualitas gabah yang paling bagus itu dari Indramayu, makanya wajar harganya tinggi. Nah, sekarang susah dapatnya, stok langka gara-gara banyak yang gagal panen akibat hama wereng sama klowor,” terang dia. Ditambahkan bapak 3 orang anak ini, selain pasokan mulai langka masalah lain yang tidak kalah krusial yaitu kriteria untuk menentukan beras medium atau premium. Sebab sebelumnya, transaksi jual beli beras di Pasar Induk Cipinang hanya berdasarkan kualitasnya. “Dulu kan pakai taksiran. Oh ini bagus, harganya segini. Kualitasnya sedang ya beda lagi. Sekarang belum ada standar atau kriteria beras itu disebut medium atau premium,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: