Berawal dari Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Tersangka Pencuri Dikepung Warga
CIREBON - Dua tersangka pencuri salah satu rumah warga di Blok Sigeblag Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tertangkap. Sebelum digelandang polisi, kedua tersangka babak belur diamuk massa. Identitas kedua pelaku diketahui bernama ON (40) warga Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu dan TS (25) warga Karangampel, Kabupaten Indramayu. keduanya diamuk massa karena berani melakukan tindak kekerasan terhadap warga sekitar saat mencoba melakukan aksi pencurian. Kejadian itu berlangsung di depan pintu pagar rumah milik Samid, Selasa (5/9) sekitar pukul 03.15 WIB. Bermula pada saat kedua pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 nopol E 6725 PAC. Pelaku berhenti di depan pagar rumah korban. Kemudian TS yang dibonceng ON turun dari sepeda motor lalu melongok ke garansi rumah korban. Aksi kedua pelaku diketahui Masnum, salah satu pengendara sepeda motor yang saat itu baru pulang kerja. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, Masnun pun menegur pelaku. Merasa berani, TS tiba-tiba memukul Masnun menggunakan bongkahan paving block dan mengenai bagian bibir. Merasa terancam, Masnun pun lari seraya berteriak meminta tolong warga. Mendengar teriakan korban, warga sekitar pun berdatangan. Warga langsung mengepung dan menangkap kedua pelaku. Akhirnya kedua pelaku tertangkap dan dihakimi warga. Tidak lama anggota Polsek Talun yang sedang piket langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga. Sehingga nyawa kedua pelaku masih bisa diselamatkan. Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin membenarkan kejadian tersebut. Akan tetapi setelah diperiksa di Polsek Talun, kejadian tersebut tidak memenuhi unsur percobaan pencurian, sehingga kedua tersangka perkaranya dilimpahkan ke Polres Cirebon. \"Saat kita periksa, mereka pernah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Jadi kita limpahkan penanganannya ke Polres Cirebon,\" kata Muhyidin. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: