Kader Muda NU Sambut Baik Perpres 87/2017 Soal Penguatan Pendidikan Karakter

Kader Muda NU Sambut Baik Perpres 87/2017 Soal Penguatan Pendidikan Karakter

MAJALENGKA - Polemik kebijakan Full Day School (FDS) atau 5 hari sekolah sudah berakhir, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Terbitnya Perpres tersebut disambut baik Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU), sebagimana disampaikan kader muda NU, Aan Subarhan yang bersyukur dan gembira dengan terbitnya Pepres tersebut. “Tentunya kami bersyukur akhirnya perjuangan para kiai dan masyarakat khususnya KBNU membuahkan hasil,” katanya saat ditemui di kantor PCNU Majalengka, Jumat (8/9). Aan juga berharap pemerintah daerah khususnya Pemkab Majalengka konsekuen menerapkan Peppres tersebut, sebagai upaya melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter. Pepres tersebut didalamnya memuat penguatan pendidikan karakter di madrasah diniyah  dan pondok pesantren. Ketua Bidang Kaderisasi PC Ansor Majalengka ini juga menanggapi sekolah yang saat ini atau kedepannya memberlakukan FDS. Menurutnya perlu peninjauan ulang karena persyaratan untuk 5 hari sekolah atau FDS yang tercantum dalam Perpres tersebut cukup berat. “Intinya kalau mau dan benar dilaksanakan Pepres ini hakikatnya membatalkan FDS, karena persyaratan FDS cukup berat diantaranya menghargai kearifan lokal dan mendapatkan persetujuan dari tokoh agama maupun masyarakat di luar komite sekolah. Tapi Presiden masih bijak memberikan pilihan bagi sekolah yang sudah dan mau memberlakukan FDS atau 5 hari sekolah, asalkan sesuai dengan Perpres tersebut,” tambahnya. Aan mengajak semua masyarakat memdukung dan ikut mengawasi pelaksanaan Perpres ini. “Sebagai masyarakat yang baik, mari kita sama-sama sukseskan pelaksanaan Perpres ini,” ajaknya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: