27 Ribu Warga Belum Cetak E-KTP, Disdukcapil Cuma Bisa Pasrah

 27 Ribu Warga Belum Cetak E-KTP, Disdukcapil Cuma Bisa Pasrah

CIREBON – Pengiriman blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), kian tak menentu.  Kabar adanya distribusi September ini, belum bisa dipastikan. Padahal Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi S Sos berharap banyak, pengiriman blangko direalisasikan. Pasalnya, hingga akhir Agustus tercatat kebutuhan blangko mencapai 27 ribu keping. Itu baru mengacu pada data perekaman dan dikeluarkannya surat keterangan (suket) pengganti E-KTP. “Belum ada kabar, infonya bulan ini kenyataannya malah belum ada kabar sama sekali. Ini sudah mau pertengahan bulan, bilangnya awal bulan,” ujar Sanusi, kepada Radar, Jumat (8/9). Dalam rapat dengar pendapat (RD) dengan Komisi I DPRD, Sanusi juga menyampaikan penjelasan serupa. Kebutuhan pencetakan E-KTP memang sangat tinggi. Mengacu pada data perekaman, saat ini hampir 10 persen masyarakat Kota Cirebon belum memiliki fisik E-KTP. Mereka hanya mengandalkan suket yang harus diperbaharui setiap enam bulan. “Informasi pengiriman blangko itu kita terima dari Provinsi Jawa Barat. Katanya September, kita sempat optimis tapi sekarang pasrah saja. Apalagi masyarakat sudah lama menunggu pencetakan,” tuturnya. Dalam catatan terakhir, warga yang melakukan perekaman di periode September-Desember 2016 banyak yang belum mendapat E-KTP fisik. Itu artinya, sudah setahun mereka menunggu. Tidak heran bila jumlahnya mencapai lebih dari 27 ribu. Ketimpangan juga terjadi dalam pengiriman blangko. Disdukcapil tahun ini baru dikirim satu kali. Itu pun jumlahnya 6 ribu dan diprioritaskan untuk KTP pemula. “Kasihan masyarakat harus bolak-balik dan repot ngurus surat keterangan yang habis massa berlakunya,” katanya. Sanusi memaparkan, pengiriman blanko di triwulan I hanya tersisa 800 keping. Tentu jumlahnya sangat jomplang dibandingkan kebutuhannya. Disdukcapil bukannya tidak berupaya. Berulangkali surat dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  termasuk permohonan pengiriman blangko hingga 27 ribu. Sayangnya, tidak ada jawaban dari kemendagri. “Sampai dengan hari ini belum ada jawaban,” tuturnya. Blangko yang tersisa 800 keping dari 6 ribu yang diterima triwulan pertama 2017, saat ini sisanya dalam proses cetak, khususnya data PRR (pemula pemilik KTP). Bila data PRR ini tuntas dicetak, artinya sudah tidak ada lagi sisa blangko yang ada di disdukcapil. PRR sendiri  terdata mencapai 3.663. Sedangkan data PRR yang baru terselesaikan hanya sekitar 744. Pencetakan mengacu data PRR tahap II di Kecamatan Kejaksan sejumlah 149, Lemahwungkuk 150, Harjamukti  174, Pekalipan 32, Kesambi 239. “Kalau sudah selesai akan kita bagikan. Sedangkan total yang belum tercetak  send for enroll (SFE) ada 2.084,” katanya. Di lain pihak masyarakat sendiri mulai apatis dengan keberadaan E-KTP. Tantri Purbandini (26) mengaku sudah tidak memikirkan lagi E-KTP. Menurutnya, waktu pencetakan dengan penerimaan fisik E-KTP terlalu lama. Padahal, E-KTP miliknya sudah rusak dan tidak mungkin mengajukan perbaikan dalam waktu dekat ini. “Katanya kalau ganti kartu baru itu bisa lama sekali, karena yang diutamakan cetak baru. Pasrah saja, padahal E-KTP saya sudah patah,” tuturnya. (abd)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: