Kapolres Minta Dukungan Wujudkan Indramayu Bebas Pekat
INDRAMAYU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Bumi Wiralodra untuk mewujudkan program prioritas yang telah dicanangkannya. Yakni Kabupaten Indramayu bebas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostusi dan knalpot bising sampai akhir tahun 2017. Dukungan itu dimintanya saat kegiatan safari kunjungan kerja dan silaturahmi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Gantar, Haurgeulis dan Anjatan belum lama ini. Di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, Kuwu, aparat desa, pengusaha, perwakilan organisasi massa, pelajar sampai kalangan perempuan, diapun lantas membagikan nomor handphone (HP) pribadinya. “Catat nomor handphone saya ini 081122990065. Bantu kami, jangan sungkan untuk memberi masukan, kritik, saran maupun melaporkan temuan adanya penyakit masyarakat, termasuk jika ada anggota kita yang nakal,” tegas Kapolres. Menurut dia, hal ini dilakukan agar terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam mewujudkan stabilitas kondusivitas daerah. Peran masyarakat begitu penting karena terciptanya kamtibmas, bukan hanya kerja petugas keamanan tapi menjadi tanggungjawab bersama. “Jumlah personel kepolisian terbatas. Sangat tidak mungkin program prioritas yang telah dicanangkan dapat terwujud tanpa dukungan dan sinergitas semua elemen masyarakat,” jelasnya. Terlebih, di Kabupaten Indramayu dalam kurun waktu tiga tahun ke depan bakal melaksanakan hajat pesta demokrasi. Dimulai pada Desember 2017 dengan adanya Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak. Kemudian tahun 2018 dilanjut Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Legislatif dan Presiden pada tahun 2019. “Pilwu serentak saja, dapat memunculkan peluang gangguan kamtibmas. Ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Kesadaran serta partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan sangat dibutuhkan,” katanya. Sementara itu, Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH mengungkapkan, program prioritas yang dicanangkan oleh Polres Indramayu diimplementasikan dengan gencar melaksanakan operasi maupun razia pekat. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, Polsek Anjatan berhasil menyita sebanyak 466 botol miras, 132 liter ciu, 12 jiriken tuak dan 87 knalpot bising. Sejumlah tempat hiburan yang dijadikan ajang prostitusipun ikut digarap dengan dilakukan penutupan. “Upaya ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerjasama dengan jajaran Muspika serta tokoh-tokoh ulama, pemuda dan elemen lainnya,” tandas Noneng. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: