Heboh Tilang Lewat CCTV, Kasatlantas Polres Ciko: Itu Hoax
CIREBON - Masyarkat Kota Cirebon dibuat heboh melalui WhatsApp (WA). Melalui pesan berantai itu, masyarakat Kota Cirebon ditakut-takuti agar mewaspadai saat melintasi sejumlah ruas jalan karena ada tilang melalui CCTV. Kabar pemberlakuan e-tilang melalui CCTV muncul tak berselang lama setelah Pemerintah Kota Surabaya, melakukan uji coba pada 1 September. Pesan berantai itu kira-kira berbunyi; “Yang melintas di jalanan Kota Cirebon, besok Senin (9/11) depan ada uji coba tilang e-CCTV. Berikut daftar jalan yang akan diuji coba antara lain: Jl Siliwangi, Jl Dr Cipto Mk, Jl RA Kartini, Jl Dr Wahidin dan Jl Pemuda. Berhenti di belakang garis Lampu TL. Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning. Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala. Mungkin juga di beberapa wilayah atau tempat lain.” Masyarakat pun banyak yang percaya karena mengetahui kalau di beberapa lampu merah sudah terpasang CCTV. Dinas Perhubungan Kota Cirebon juga beberapa kali menyosialisasikan keberadaan ATCS atau ruang monitor CCTV. Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Galih Raditya mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak benar. \"Itu hoax, asal ngarang-ngarangnya,\" tulis Galih melalui pesan WA, Senin (11/9). Galih menyampaikan, masyarakat diminta untuk teliti dalam menerima informasi yang didapatkan. \"Kami baru fokus ke e-tilang,\" lanjut Galih. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: