PKL Tagih Janji Bupati
Dibiarkan Terbengkalai, Tidak Ada Niat Penataan KUNINGAN - Mencuatnya ancaman eksekusi Komplek Pertokoan dan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Kuningan, memicu munculnya kembali persoalan panjang Pasar Darurat Langlangbuana. Banyak pihak menilai, pasar yang memiliki ratusan bangkai lapak pedagang kaki lima (PKL) tersebut, tidak sejalan dengan inovasi manajemen perkotaan pemerintah daerah. “Sembilan tahun ratusan lapak Pasar Langlangbuana terbengkalai. Tapi aneh, kok belum niat atau rencana penataan. Padahal lokasinya berada di pusat kota,” keluh Sulaeman (43), warga Kelurahan Kuningan, kepada Radar, Jumat (16/11). Dia tidak habis mengerti atas pandangan pemkab tentang Pasar Darurat Langlanbuana. Ia menduga ada masalah berat, sehingga pemkab tidak berani alias takut melakukan penataan. Namun seberat apapun kendala, Sulaeman selalu yakin pemkab bisa memberikan solusi. Yang terberat eksekusi lahan eks Kuningan Mall saja bisa tuntas. “Masa masalah kecil Pasar Langlangbuana saja gak bisa?” sindir dia. Susanto (32) PKL setempat menilai, bupati tidak jeli terhadap rencana pembenahan kota. Jika memang bupati ingin membuat kota ini indah, Pasar Langlangbuana mestinya dijadikan target utama pembenahan. “Tapi sampai sekarang masih saja kumuh. Ratusan lapak terbengkalai. Dari dulu, Pak Bupati hanya mengumbar janji. Katanya mau direhabilitasi, diperlebar, malah mau diserahkan ke investor. Tapi buktinya mana?” tanya pedagang mainan anak-anak itu, diamini Kaslam dan Tini Harun, kepada Radar, kemarin. Kaslam menambahkan, kondisi kumuh Pasar Langlangbuana tidak hanya berpengaruh pada kurang sedapnya pemandangan kota. Tapi sangat mengganggu warga sekitar. Sebab, jika malam hari, kosongnya lapak-lapak tersebut kerapkali digunakan tempat musem. Juga perbuatan tidak wajar lain. Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda, Andi Juhandi, menjelaskan, jika Pasar Darurat Langlangbuana tersebut merupakan aset pemda. Tidak diserahkan ke pihak ketiga seperti Komplek Pertokoan Pujasera. “Ada satu komplek dengan pertokoan Pujasera, tapi khusus untuk Pasar Langlangbuana itu, tidak kita serahkan ke pihak ketiga,” jelas Andi, diamini Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Edi Supriadi, Andi mengaku belum bisa memastikan leading sector Pasar Langlangbuana tersebut. “Entah Satpol PP atau Disperindag, saya belum bisa memastikan. Tapi kalau secara tupoksi, Disperindag. Saya dengar juga dulu sama Satpol PP,” ujar dia. Namun dia mendengar ratusan lapak Pasar Langlangbuana terbengkalai tersebut akan dibongkar untuk dijadikan hutan kota. “Pastinya silakan hubungi Pak Asda I, beliau sempat membahasnya dalam rapat,” pungkas Andi. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: