Bangunan Liar di Tanggul Cipelang Bangodua Bakal Ditertibkan
INDRAMAYU- Bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran Cipelang Kecamatan Bangodua mulai didata. Ini dilakukan sebagai langkah awal program normalisasi jaringan irigasi saluran Cipelang yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC), pada 2018 mendatang. Kasi Trantibum Kecamatan Bangodua, Castawi menjelaskan bangli di sepanjang saluran irigasi Cipelang akan ditertibkan sesuai surat dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, tentang penertiban bangunan pada saluran induk, sekunder, dan saluran pembuang di Saluran Cipelang. Untuk itu pihaknya memberikan surat edaran kepada pemerintah desa setempat untuk melakukan pendataan bangunan liar. “Perintah pembongkaran kepada pemiik bangli sudah kami sosialisasikan awal tahun 2017. Ada sebagian yang merespons dan langsung membongkar. Tapi ada juga yang sampai sekarang belum melakukan pembongkaran,” tuturnya, Bangunan liar yang terdapat di sepanjang aliran sungai Cipelang sebagian besar ditempati sebagai tempat tinggal dan semi permanen. Sedikitnya ada dua titik yang menjadi lokasi bangunan liar yakni di Desa Karanggetas dan Desa Tegalgirang. Ia pun berharap pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya. “Hanya ada sekitar 16 bangli. Namun kami masih melakukan pendataan dibantu pemdes setempat,” lanjutnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: