PBB Kecamatan Palasah Tersisa Rp1,4 M

PBB Kecamatan Palasah Tersisa Rp1,4 M

MAJALENGKA–Perolehan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Palasah tergolong lebih baik dibandingkan dengan 9 kecamatan yang mengalami kenaikan di Kabupaten Majalengka. Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Palasah Cucun Sunardi SSos mengatakan, dari total PBB tahun 2017 Kecamatan Palasah Rp3,265 miliar sementara tahun sebelumnya Rp1,6 miliar untuk 13 desa.  “Dari target Rp3,265 miliar telah masuk 55 persen dan tersisa tagihan Rp1,4 miliar,” ujar Cucun saat dikonfirmasi Radar di kantornya. Diakui Cucun, kendala penagihan dan pelunasan yang tidak segera oleh warga karena ada kenaikan pembayaran PBB yang mencapai 100 persen. Termasuk dialami para perangkat desa yang juga mengeluhkan kenaikan PBB untuk tanah kas desa. Menurutnya, kendala penagihan yang terhambat karena pemilik SPPT yang memiliki lahan di wilayah Kecamatan Palasah tinggal di luar Kecamatan Palasah yang tidak mengalami kenaikan NJOP PBB seperti Leuwimunding atau Rajagaluh. “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan penagihan ke desa-desa yang belum maksimal dalam pembayaran PBB,” ujarnya. Nilai tertinggi PBB di Kecamatan Palasah yakni Desa Waringin sebesar Rp457 juta atau hampir sama dengan pagu Kecamatan Banjaran, sedangkan pagu terkecil Desa Karamat sekitar Rp90 juta. “Kami optimis hingga Desember 2017 pembayaran PBB di Kecamatan Palasah bisa lunas,” tandasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: