Anggota DPRD Pertanyakan Izin Road Race

Anggota DPRD Pertanyakan Izin Road Race

MAJALENGKA – Rencana event road race di sekitar alun-alun Majalengka, Sabtu (16/9) mendatang dipersoalkan. Anggota Komisi I DPRD Majalengka Didin Rolani menyayangkan keluarnya rekomendasi dari pemerintah daerah, yang mengizinkan event tersebut bahkan hingga menggunakan fasilitas perkantoran dan halaman kompleks gedung DPRD. Meskipun berlangsung bukan di hari kerja, tetapi efeknya dikhawatirkan menimbulkan kekumuhan dan kerusakan fasilitas publik. Sehingga dikhawatirkan perlu biaya lagi untuk memperbaikinya. Sebagai contoh, median jalan KH Abdul Halim antara kompleks gedung DPRD dengan alun-alun yang masih dalam proses rehab dengan taman dan tanaman memakan anggaran ratusan juta rupiah. Pengerjaannya belum tuntas kemudian terganggu event tersebut. Apalagi menurutnya, event itu informasinya menggunakan fasilitas halaman parkir gedung dewan sebagai paddock. “Kami menyayangkan sikap pemkab yang merekomendasi pemberian izin penyelenggaraan road race ini. Apakah itu sudah dikaji dengan matang, jangan sampai efeknya justru kurang baik,” ujar Didin. Pekan lalu saat pihaknya menanyakan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal terkait event tersebut, pihak dinas mengaku belum memberikan izin. Namun pihaknya mendapat informasi rekomendasi event tersebut sudah keluar. “Jarak waktu antara pernyataan sebelumnya dengan keluarnya rekomendasi sangat singkat,” paparnya. Terpisah, Koordinator wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Majalengka H Budi Victoriyadi SE mengaku pihaknya angkat tangan atau menyatakan tidak terlibat dalam gelaran road race ini. “Kami tidak terlibat, bukan berarti lepas tangan tapi angkat tangan. Buat apa ada sirkuit Cibatu kalau road race di jalan umum,” tegasnya. Dia menceritakan, beberapa bulan lalu pihaknya kedatangan promotor road race nasional yang berencana menggelar event tersebut di Majalengka. Kemudian oleh IMI ditawarkan venue di sirkuit Cibatu sekaligus membuka secara resmi penggunaan sirkuit tersebut. Namun pihak promotor enggan menggunakan sirkuit Cibatu dengan alasan akses jalan sempit, lokasinya gelap, dan trek sirkuit dianggap kurang dari segi kelayakan dan keamanan. Pihak promotor menginginkan digelar di jalan raya sekitar alun-alun, yang melintas ke depan gedung DPRD, pendopo, dan Masjid Agung. “Ketika mereka ingin venue di alun-alun, kami tawarkan jalan tengah. Oke road race di alun-alun, tapi launching sirkuit dilaksanakan sekalian pada momen itu. Majalengka kan sudah punya sirkuit Cibatu tapi belum diresmikan. Tapi mereka menolak, kami langsung angkat tangan karena jalan tengah yang ditawarkan buntu,” sebutnya. Tapi belakangan pihak promotor justru mengantongi rekomendasi dari IMI Jawa Barat. Pihaknya menyayangkan hal tersebut, karena semestinya proses administrasi rekomendasi balapan itu diusulkan dari bawah kemudian melakukan kajian teknis kelayakan dan keamanan dan terbit rekomendasi IMI. “Yang kami sayangkan ada dua hal, yakni proses adminstrasi yang tidak ditempuh dari bawah dan opsi pembukaan sirkuit tidak diakomodir. Alasannya keamanan sirkuit tidak layak. Logikanya apalagi di jalan raya layak nggak?” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: