Satpol PP Sering Razia Gepeng, Yang Tertangkap Lu Lagi Lu Lagi

Satpol PP Sering Razia Gepeng, Yang Tertangkap Lu Lagi Lu Lagi

CIREBON – Penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), belum terintegrasi. Imbasnya, penertiban yang dilakukan hasilnya tidak maksimal. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP), Sutikno AP MSi mengungkapkan, dalam satu hari petugas bisa menangkap 10-15 gepeng. Sayangnya, penangkapan itu tidak memberi efek jera karena tidak ada langkah lanjutan. “Kewenangan kita terbatas. Kita hanya bisa menangkap tapi tidak ada upaya lain. Hari ini ketangkep, dilepas, minggu depan ketangkep lagi, seringkali yang ketangkep itu muka lama,” ujar Sutikno, kepada Radar, Rabu (13/9). Menurut Sutikno, perlu penanganan yang terintegrasi dan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Keterlibatan DPPKP cukup beralasan. Bahkan menjadi role model kerjasama dengan Satpol PP dalam penanganan pengemis yang menggunakan kera. “Kita sita, sekarang sudah ada solusi untuk diserahkan ke DPPKP untuk dikarantina. Karena disita ini, jadinya mereka nggak ngamen pake hewan lagi,” paparnya. Lain dengan DSP3A yang sampai saat ini belum memiliki rumah penampungan dan pemberdayaan. Sehingga penanganan gelandangan maupun pengemis hanya bisa sistem tangkap dan lepas. Sutikno juga berharap, ke depan dapat menjalin kerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM). Termasuk dalam penanganan pedagang kaki lima (PKL). “Jl Perjuangan tadinya mau dijadikan percontohan. Setelah ditertibkan PKL-nya, sekarang satu-satu mulai kembali lagi. Ini karena tidak ada pola kerjasama dengan disperindagkop,” tandasnya. Ia menegaskan, sudah waktunya Kota Cirebon memiliki integrasi kebijakan dalam penanganan gepeng dan PKl. Tanpa hal itu, sulit mewujudkan kota yang tertib. Saat ini saja, titik rawan masalah sosial khususnya gepeng mencakup sepuluh tempat yakni, Lampu Merah Jl Slamet Riyadi, Jl Wahidin-Pilangraya, Jl RA Kartini-Jl Cipto Mk, Jl Cipto Mk-Jl Pemuda, Jl Pemuda-Jl By Pass, Jl By Pass-Jl Ciremai Raya, Jl By Pass-Jl Evakuasi, Lampu Merah Kanggraksan, kawasan BAT dan Lampu Merah Jl RA Kartini-Siliwangi. Di lain pihak, DSP3A rupanya terganjal masalah koordinasi lintas wilayah dalam penanganan gepeng. Kepala DSP3A, Jamaludin S Sos mengungkapkan, sebagian besar penyandang masalah sosial itu berasal dari luar kota. Dari sebagaian besar yang tertangkap Satpol PP, hanya 1 hingga 2 persen saja yang merupakan warga kota. \"Mereka dari luar kota, sehingga penanganan dan pembinaan mereka harusnya dilakukan di kota asal mereka,\" terangnya. Jamaludin membantah, tidak adanya kerjasama dengan Satpol PP. Selama ini, gepeng yang tertangkap akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP, setelah itu ditindaklanjuti DSP3A. Bagi warga Kota Cirebon tentunya akan mendapatkan pembinaan secara intensif, bagi warga luar kota akan dikembalikan ke daerah asalnya. Masalahnya, fasilitias seperti Liposos, RPSA atau Rumah Singgah memang belum ada di Kota Cirebon. Namun pembinaan terus berjalan dan dijalankan di beberapa titik di Kota Cirebon. Pembinaan tersebut dilakukan kepada gepeng dengan intensif dan ada pemantauan setiap satu bulan sekali. \"Ada delapan titik yang sudah terdata. Pembinaan dilakukan langsung oleh kami dan beberapa lembaga sosial seperti Lembaga Sosial Cirebon Peduli Anak Bangsa,\" paparnya. Saat ini pengadaan fasilitas untuk membina gepeng sedang dalam proses. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial agar ada percepatan. Dalam waktu dekat pihaknya juga berencana untuk melakukan rapat dengan pemerintah kota dan Komisi III DPRD. \"Dari dulu memang Kota Cirebon belum terfasilitasi, namun kami terus berusaha agar ada fasilitas untuk membina mereka seperti rumah singgah,” katanya. Jamaludin membandingkan dengan Bandung yang memiliki berbagai slogan agar mengurangi adanya gepeng. Hal serupa bisa diterapkan di Kota Cirebon. Tak lupa ia juga menhgimbau agar masyarakat bisa bijak dalam memberikan sesuatu gepeng yang ada di pinggir jalan khususnya lampu merah. Masyarakat yang memberikan uang receh atau apapun pada mereka, justru akan membuat gepeng lebih sulit dikurangi. \"Dengan memberikan sesuatu pada mereka mental mereka akan terus meminta-minta. Sebaiknya disalurkan saja untuk sedekah atau lainnya,\" pungkasnya. (yud/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: