Pemkab Temanggung Belajar Disiplin ASN ke Kuningan
KUNINGAN – Tim pembina disiplin aparatur sipil Negara (ASN) Pemkab Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, melakukan studi banding ke Kabupaten Kuningan, kemarin. Rombongan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Bambang Arochman. Kedatangan rombongan tim ASN Kabupaten Temanggung itu diterima Sekda Yosep Setiawan di Ruang Rapat Linggarjati, Gedung Setda Kuningan. Yosep didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asinten Administrasi, Sekretaris BKPSDM Rudi Setiawan, Kabag Organisasi, Sekretaris Inspektorat dan para kepala bidang yang ada di lingkup BKPSDM. Sekda Temanggung Bambang Arochman mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang dilakukan Pemkab Kuningan. Bambang juga memuji suasana wilayah Kabupaten Kuningan sangat sejuk, tidak jauh berbeda suasananya dengan Kabupaten Temanggung. “Suasana di Kabupaten Kuningan tak berbeda jauh dengan Temanggung. Karena itu, kami merasa senang bisa melakukan studi banding ke Kuningan,” ujar Sekda Bambang. Dia juga menjelaskan, kedatangan tim disiplin ASN Kabupaten Temanggung ke Kuningan untuk belajar dalam pembinaan aparatur dan mekanisme penerapan sanksi hukuman bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan. Pasalnya, banyak informasi yang diperolehnya jika penerapan sanksi hukuman bagi ASN di Kabupaten Kuningan sudah berjalan dengan baik. “Karena itu, kami mengadakan studi banding tentang pembinaan aparatur dan mekanisme penerapan sanksi hukuman disiplin bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan. Tujuannya untuk lebih tahu lebih dalam,” sebut dia. Sekda Yosep Setiawan mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kunjungan Pemkab Temanggung ke Kabupaten Kuningan. Yosep menerangkan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan PNS, Pemkab Kuningan secara berkelanjutan telah melakukan proses pembinaan aparatur yang merupakan salah satu program yang sangat strategis. Hal itu dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai yang dilakukan secara terarah, sistematis dan berkesinambungan. Karena itu, sambung Yosep, dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penegakan disiplin PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dengan stakeholder terkait di lingkungan Pemkab Kuningan sudah melakukan langkah-langkah penanganannya. Antara lain terus melakukan sosialisasi dan pembinaan disiplin, menetapkan regulasi berupa peraturan bupati. Melakukan optimalisasi gerakan disiplin daerah (GDD). Serta lebih mengoptimalkan program konseling peduli keluhan aparatur (PEKA). ”Semoga tim pembina disiplin ASN Kabupaten Temanggung memperoleh kesan yang baik selama melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan,” pungkas Yosep. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: