Serupa Kasus First Travel, Direktur Mustaqbal Cirebon Dibui
CIREBON- Kasus jamaah umrah gagal berangkat dan berakhir di kepolisian terjadi juga di Cirebon. Kali ini masalah itu datang dari PT Mustaqbal Prima Wisata, travel umrah dan haji yang beralamat di Graha Tanjung Residence, Kalitanjung, Kota Cirebon. Sang direktur, Ila Lailah Fadillah atau ILF (43), kini mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim). Kasus ini tidak berbeda jauh dengan First Travel, salah satu biro perjalanan umrah yang heboh itu. Mereka sudah mengantongi uang jamaah, tapi tak ada kepastian berangkat ke Tanah Suci. “Ada bukti-bukti yang kuat, sehingga kami naikkan ke penyidikan. Direkturnya kami tahan,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kapolsek Seltim Kompol Suwitno saat ekspos perkara kepada awak media. Dikatakan kapolsek, pengungkapan praktik dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari adanya laporan jamaah yang merasa dirugikan karena tak kunjung berangkat umrah. Pelapor atau korban itu adalah Suwardi dan Alhasan Bisri. Pelapor ini sedianya berangkat umrah dengan pasangan atau istri masing- masing. Para jamaah atau korban yang berjumlah empat orang ini mendaftarkan diri pada bulan Maret 2017. Masing-masing menyetorkan uang sebesar Rp29 juta. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2017. Namun hingga memasuki September, tetap tak ada pemberangkatkan. Dikatakan kapolsek, para jamaah yang baru mendaftar tak kunjung diberangkatkan karena pengelola Mustaqbal sudah tidak memiliki biaya. Uang jamaah yang baru ikut mendaftar diduga digunakan untuk memberangkatkan jamaah yang daftar jauh hari sebelumnya. \"Jadi ini sistemnya gali lubang tutup lubang. Tapi makin lama kan tidak tercover. Akhirnya ketahuan juga. Uang dari jamaah yang baru masuk terpakai habis untuk pemberangkatan jamaah umrah pendaftar lama. Di sini sumber masalah. Akhirnya mereka yang baru mendaftar seperti terlapor ini tidak diberangkatkan. Uangnya gak ada,” ucap Suwitno. Lalu, apakah ada korban lain dari biro perjalanan umrah dan haji yang berdiri antara 2006-2007 itu? Suwitno menduga masih ada, tapi belum berani melapor. Selain mengamankan pimpinan Mustaqbal, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain 10 kwitansi pendaftaran, 4 buah paspor, dan koper berlogo Mustaqbal. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: