Rp50 Juta Sudah Terkumpul, Bobotoh Segera Kirim Koin Denda ke PSSI

Rp50 Juta Sudah Terkumpul, Bobotoh Segera Kirim Koin Denda ke PSSI

BANDUNG - Koin untuk PSSI dari Bobotoh telah terkumpul sesuai denda yang ditetapkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Rp50 juta. Itu berdasarkan hasil penghitungan yang diselesaikan Selasa (19/9) malam di tempat pengumpulan koin, Viking Original Merchandise di kawasan Stadion Persib. Koin tersebut ditempatkan di dalam dua buah tong berukuran besar berwarna merah muda dan siap dikirimkan langsung kepada PSSI. Ketua harian Viking, Rudi Boseng mengucap syukur atas terkumpulnya koin untuk PSSI yang diinisiasi Bobotoh atas sanksi yang diberikan PSSI kepada Manajemen Persib. Sanksi tersebut diberikan atas aksi solidaritas Bobotoh membentangkan konfigurasi di Tribun Timur bertuliskan ‘Save Rohingya’ pada pertandingan Persib vs Semen Padang, (9/9) lalu. “Ya Alhamdulillah ini berkat gagasan Bobotoh yang dipimpin Mang Yana (Yana Umar Dirijen Viking) dan teman-teman. Sudah terkumpul koin senilai Rp50 juta untuk bayar denda ke PSSI,” ungkap Boseng dilansir simamaung.com. Dengan terkumpulnya dana Rp50 juta maka panitia menutup pengumpulan koin tersebut. Menurut Boseng, pihaknya hanya akan menerima patungan koin dari distrik-distrik Viking. Namun, Bobotoh yang masih berniat menyumbang disarankan untuk langsung melalui Rumah Zakat yang hingga kini masih dibuka dan telah mencapai Rp62 juta. “Patungan koin untuk Bobotoh akan segera ditutup, kami tinggal menunggu koin yang terkumpul di distrik-distrik (Viking). Bobotoh masih bisa menyumbang tapi disarankan langsung ke Rumah Zakat saja,” jelas Yana Umar, salah satu pentolan Viking. Sementara itu, menurut Yana, pihaknya lebih lanjut akan kembali berkoordinasi dengan PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) untuk mekanisme penyerahan koin ke PSSI. “Nanti kita akan koordinasi diwakili dengan pihak PT PBB penyerahan ini kepada PSSI secara langsung seperti apa, besok akan koordinasi dulu sama PT PBB,” ucapnya. (net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: