Pilwu di Anjatan Minim Pendaftar Calon Kuwu

Pilwu di Anjatan Minim Pendaftar Calon Kuwu

INDRAMAYU– Digratiskannya biaya penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2017, tak membuat warga di Kecamatan Anjatan ramai-ramai memanfaatkan kesempatan maju mendaftar menjadi calon kuwu (calwu). Buktinya, empat desa di Kecamatan Anjatan yang melaksanakan pilwu serentak justru terbilang minim pendaftar. Empat desa itu adalah Desa Wanguk (2 orang), Salamdarma (2 orang), Cilandak (3 orang) dan Desa Kedungwungu (3 orang). Disebut minim, karena salah satu bakal calon kuwu yang mendaftar di empat desa itu merupakan calon petahana. Khusus pelaksanaan Pilwu di Desa Wanguk dan Salamdarma terancam batal jika salah satu bakal calon kuwu mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sebab sebagaimana diketahui, berdasarkan regulasi yang ada pembatasan jumlah bakal calon kuwu, Diikuti maksimal 5 calon dan sekurang-kurangnya diikuti 2 calon kuwu. Menurut pemerhati pilwu, Hidayat, sepinya minat warga mendaftar lantaranbiaya bertarung di ajang pilwu masih tetap mahal, mencapai ratusan juta rupiah untuk satu bakal calon demi menjaring pendukung. “Malah untuk saat ini, ongkos politik pilwu bisa d iatas Rp1 miliar. Itu yang serius,” ungkap dia. Dari pengalaman Pilwu sebelumnya, sebut dia, biaya untuk patungan pelaksanakaan pemilihan hanya memakan sekitar 10 persen dari total anggaran yang dikeluarkan oleh setiap calon. Terbanyak atau 90 persen lainnya diperuntukkan untuk penggalangan dukungan serta menjamu calon pemilih. “Belum lagi untuk biaya sosial maupun bantu-bantu peningkatan infrastruktur yang biasanya ditagih diawal,” katanya. Menurut Hidayat, bagi warga yang baru pertama kali maju akan semakin berat. Sebab pada pilwu serentak tahun ini banyak calon petahana yang kembali maju. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: