Pelebaran Jalan Mekarsari Dimulai
MAJALENGKA - Pelebaran jalan dari lampu merah Jatiwangi menuju arah Lanud S Sukani, baru dilakukan pengerukan tanah di sisi barat jalan hingga Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi. Pamong Desa Mekarsari, Roy menyatakan pelebaran jalan dari perempatan lampu merah hanya sekitar 400 meter. Ditanya soal protes warganya terkait pembebasan lahan pelebaran jalan tersebut, Roy menolak berkometar. “Silakan langsung ke pak kuwu saja kalau masalah pembebasan lahan pelebaran jalan, karena yang baru akan dilaksanakan hanya 400 meter dari lampu merah ke desa Mekarsari,” ujar Roy. Terpisah Kades Jatiwangi, H Ujang Abdul Kholid menyebutkan pelebaran jalan Jatiwangi hingga Ligung akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2018 mendatang. Pelebaran jalan dari lampu merah Jatiwangi hingga ke wilayah desanya mayoritas melintasi lahan milik pengairan, sehingga tidak ada ganti rugi lahan milik warga. Informasi yang diperoleh Radar menyebutkan sejumlah warga Desa Mekarsari mempertanyakan uang ganti rugi pelebaran jalan tersebut. Pantauan Radar, di sisi barat jalan menuju arah Laud S Sukani ada pengerjaan pelebaran jalan yang dimulai dengan penggalian untuk saluran drainase. Akibatnya arus kendaraan sedikit terhambat dengan penyempitan jalan. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: