Spesialis Curanmor Nyerah di Tangan Tekab Polres Cirebon

Spesialis Curanmor Nyerah di Tangan Tekab Polres Cirebon

CIREBON - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 852 Zona Barat Polres Cirebon berhasil mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (35). Warga Desa Jemaras Lor Kecamatan Klangenan itu diamankan tekab, Senin (18/9), sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan. \"Pelaku diamankan berdasarkan dari penyelidikan kami. Setelah kita tangkap dan diamankan ternyata pelaku curat ini mengakui bahwa melakukan pencurian mesin pompa air di wilayah Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan,\" kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian di Mapolres Cirebon, Jum\'at (22/9). Lebih jauh, dikatakan Reza, setelah diperiksa secara intesif ternyata pelaku juga merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di Kabupaten Cirebon. \"Pada pengembangan, pelaku mengakui bahwa dirinya juga melakukan curanmor di 14 TKP di Kabupaten Cirebon,\" ungkapnya. Akibat ulahnya, AS dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: