Janjikan Uang Gaib Punya Bung Karno, Uang Korban Dipakai Bayar Utang
CIREBON- Kadma tak berkutik. Pria warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, itu diciduk Unit Reskrim Polsek Plered terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Korbannya warga yang masih satu desa dengan Kadma. Data dari kepolisian, pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk menjalankan ritual menarik uang gaib yang disebut-sebut milik Bung Karno. Korban yang percaya, akhirnya menyerahkan uang hampir Rp2 juta. Uang tersebut konon untuk membeli kebutuhan tertentu yang berkaitan dengan ritual mendatangkan uang gaib. Kadma menjanjikan uang akan kembali dengan nilai berlipat-lipat. “Setelah satu minggu lamanya, korban tak kunjung mendapatkan kabar dari pelaku. Ketika korban mendatangi kediaman pelaku untuk menagih janji itu, ternyata tak ada hasil,” kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Plered AKP Budi Hartono. Tapi, Kadma belum kehilangan akal. Dia mengatakan ritual pertama belum berhasil. Karena itu, dia kembali meminta korban menyiapkan uang untuk melakukan ritual lagi. Jika korban tak menyediakan uang, maka uang yang pertama dipastikan hangus. Dari situlah, korban dan pelaku mulai tak sejalan. Korban sendiri merasa tertipu, akhirnya melapor ke polisi. “Korban menyadari telah tertipu, sehingga langsung melaporkan ke kami,” ujar kapolsek. Setelah mendapatkan laporan dari korban, sambung kapolsek, tim reskrim langsung mendatangi rumah Kadma di Desa Tegalsari. “Dia kami amankan tanpa perlawanan. Juga langsung mengakui perbuatannya. Pelaku terlilit utang piutang yang cukup besar sehingga menjalani praktik penipuan dengan cara menjadi seorang dukun penggandaan uang,” pungkas kapolsek. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: