Polres Indramayu Tak Persulit Calon Kuwu Urus SKCK
INDRAMAYU-Pihak kepolisian memastikan pelayanan terhadap permohonan penerbitan SKCK bagi para bakal calon kuwu tidak dipersulit dan tanpa pembebanan biaya. Bahkan pelayanannya terbilang ekstra dan mengacu pada aturan maupun ketentuan yang berlaku. Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Intelkam, AKP Sudiro SH menegaskan, munculnya pernyataan ada pembebanan biaya dan sengaja mempersulit pemohon SKCK untuk keperluan pendaftaran pemilihan kuwu, dipastikannya tidak benar. Karena dalam prosesnya mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. \"Tidak benar pelayanan SKCK bagi bakal calon kuwu dipersulit, dan tidak ada pembebanan biaya yang tidak sesuai ketentuan,\" jelasnya. Sudiro menegaskan, dalam proses permohonannya, pemohon datang sendiri dengan membawa persyaratan lengkap. Dan biaya yang dikenakan tidak melebihi ketentuan dalam PNBP berdasarkan PP 60 tahun 2016. \"Kami terbuka dan apa adanya. Tidak memungut biaya melebihi ketentuan PNBP. Syaratnya lengkap langsung proses untuk penerbitan SKCK, kalau syaratnya kurang ya harus dilengkapi dulu,\" tandasnya. Selain itu, penerbitan SKCK didasarkan pula pada Perbup Nomor 25 tahun 2017, dan tertuang dalam Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 tahun 2017. Disebutkan, persyaratan balonwu salah satunya berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Polres Indramayu. \"Kami berpedoman juga pada aturan yang diterapkan oleh panpilwu dan mengacu pada perda dan perbup,\" kata dia. Adapun data setiap pemohonnya sesuai catatan yang ada di kepolisian. Serta hasil monitor di kejaksaan dan pengadilan. Tak cukup data, balonwu pemohon SKCK harus menjalani proses wawancara dan mengisi formulir yang telah disediakan. \"Sejak awal kami sebenarnya ingin cukup di polsek saja, tapi aturannya harus di polres. Untuk wawancara kami menyiapkan tujuh personel sebagai bagian pelayanan yang dikhawatirkan balonwu pemohon datang bersamaan dengan jumlah banyak. Pelayanan khusus balonwu juga sering melebihi jam kerja, tapi kami tetap melayani,\" paparnya. Menurutnya, pengumpulan bahan keterangan sebanyak-banyaknya dari balonwu tidak terlepas pula dari upaya deteksi dini untuk kepentingan kondusivitas. Termasuk tim sukses setiap balonwu yang menjadi akses koordinasi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). \"Kondusivitas harus dijaga, dan intelkam jadi acuan pimpinan,\" tegasnya. Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Carmadi menuturkan, pelayanan permohonan penerbitan SKCK yang ditempuhnya tidak mengalami kesulitan maupun pembebanan biaya. \"Justru diberikan kemudahan. Ini juga sampai sore, sudah maghrib. Biayanya efisien, itu kan sesuai aturan dan membantu negara. Pelayanannya prima,\" tukas balonwu Tempel, Kecamatan Lelea ini. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: