Disdukcapil Kota Cirebon Ajukan 28 Ribu Blangko E-KTP

Disdukcapil Kota Cirebon Ajukan 28 Ribu Blangko E-KTP

CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mendapatkan tambahan blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Namun, belum diketahui jumlah blangko yang akan didistribusikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 27 September nanti. “Belum tahu (jumlah blangko). Yang pasti kita mengajukan 28 ribu keping, sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kepala Disdukcapil, Sanusi kepada Radar Cirebon, Senin (25/9). Pendistribusian blangko itu rencananya melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kemudian dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai dengan alokasi yang tersedia. Sanusi berharap, pengajuan 28 ribu blangko itu disetujui seluruhnya. Mengingat masyarakat sudah terlalu lama menunggu mendapatkan E-KTP fisik. “Selama ini yang sudah rekam pakai suket (surat keterangan). Mereka yang E-KTP-nya hilang juga belum bisa diganti,” katanya. Jika blangko yang dikirim tidak sampai 28 ribu, Sanusi punya rencana lain. Dia akan memprioritaskan pencetakan untuk print ready record (PRR). PRR adalah data yang sudah matang dan siap cetak. Data PRR telah melalui serangkaian verifikasi. Mulai pengiriman dari sumber perekaman, dikirim ke pusat untuk diverifikasi kebenaran dan ketunggalannya, kemudian kembali dikirim ke server disdukcapil untuk dicetak. Sementara data yang sudah perekaman juga ada yang berstatus Send For Enroll (SFE) atau gangguan pengiriman. Seperti diketahui, tahun ini saja disdukcapil baru mendapatkan satu kali pengiriman yakni April. Dalam distribusi blangko itu, Kota Cirebon mendapatkan alokasi 6 ribu keping. Sementara itu, salah warga yang tengah mengurus E-KTP, Lina mengaku belum mendapat kejelasan mengenai pencetakan fisik E-KTP sejak mengikuti perekaman lima bulan yang lalu. \"Dari bulan Mei buatnya tapi baru ada kabar sekarang,” tuturnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: