Kapolres Ngademin Sopir Angkot, Ungkap Hasil Pertemuan dengan Walikota

Kapolres  Ngademin Sopir Angkot, Ungkap Hasil Pertemuan dengan Walikota

CIREBON - Setelah bertemu dengan Walikota Cirebon Nasrudin Azis di Balaikota, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar kembali menemui ratusan sopir angkot yang sedang berkumpul di Kantor Organda Kota Cirebon. Di hadapan sopir angkot, Kapolres langsung menyampaikan hasil pertemuannya dengan walikota. Kapolres mengatakan, walikota bakal membuat peraturan walikota (perwali) untuk mengatur angkutan online karena angukatan itu belum miliki izin. \"Seperti kita ketahui, angkutan online belum memiliki izin. Itulah nanti yang akan dibahas oleh tim internal walikota yang nanti akan dikelurkan perwali-nya,\" terang Vivid, Kamis (28/9). Dalam waktu dekat, lanjut Vivid, pihaknya bersama walikota beserta jajarannya, perwakilan anguktan konvensional dan online akan duduk bersama untuk mencari kesepakatan yang dapat disetujui kedua belah pihak. \"Sabtu depan kita akan ada rapat internal. Baru, Seninnya akan dilakukan pertemuan yang akan dihadiri oleh pihak-pihak terkait untuk bersama membahas poin-poin kesepakatan\" katanya. Vivid menegaskan, bakal menertibkan angkutan online yang tidak mengikuti tata tertib berlalulintas yang baik dan benar. \"Penertiban yang kami lakukan sesuai dengan kewenangan kami. Contohnya, kami akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaran, SIM, STNK. Kalau soal perizinan itu larinya ke Dishub,\" kata Kapolres. Sementara itu, Sekertaris Organda Kota Cirebon, Karsono membenarkan apa yang disampikan Kapolres. Karsono meminta, agar para sopir angkot dapat menahan diri, menunggu hingga pemerintah mengeluarkan aturan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga, kondusivitas Kota Cirebon dapat terjaga dengan baik. \"Kalau kita ingin diakomodir pemerintah kita harus sabar. Kalau kita ada gejolak-gejolak lagi, kitanya yang bakal rugi. Sudah kita nggak dapat setoran, ditangkep Polisi lagi,\" ujar Karsono. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: